Pengumuman SKD CPNS 2023 Mulai Hari Ini 20 November 2023, Apa Tahap Selanjutnya?

Ada sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK yang telah memenuhi syarat sehingga berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi. Setelah pengumuman SKD CPNS 2023, lalu apa kegiatan selanjutnya?

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Nov 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 15:10 WIB
Pengumuman SKD CPNS 2023 Mulai Hari Ini 20 November 2023, Apa Tahap Selanjutnya?
Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 mulai diumumkan Senin, 20 November 2023 hingga Rabu, 22 November 2023. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai diumumkan Senin, 20 November 2023 hingga Rabu, 22 November 2023.

Hal ini jika mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Adapun ada sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK yang telah memenuhi syarat sehingga berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi.

Meliputi 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK Guru, 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Jika melihat penyesuaian jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023, kegiatan pengumuman hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023.

Lalu setelah pengumuman SKD CPNS 2023, tahap kegiatan selanjutnya yaitu masa sanggah pada 23-25 November 2023, jawab sanggah pada 23-27 November 2023.

Kemudian pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah pada 26-30 November 2023. Selanjutnya pengumuman pasca sanggah pada 27 November-2 Desember 2023. Kemudian peserta akan ke tahap selanjutnya pelaksanaan SKB CPNS non computer assisted test (CAT) dan dengan CAT.

Berikut penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023:

  • Pengumuman Seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi pada 20 September -11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi  pada 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 15 -18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah pada 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah pada 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah pada 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS pada 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS pada 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023
  • Masa Sanggah pada 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah pada 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah pada 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah pada 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT pada 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) pada 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi pada 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final pada 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT  pada 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT pada 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT pada 16 -22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan pada 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah pada 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah pada 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah  pada 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah  pada 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-22 Maret 2024

Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 dan Unduh Sertifikat

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya diberitakan, tes SKD CPNS 2023 tengah berlangsung sampai 18 November 2023 mendatang. Untuk bisa lolos dari tes SKD CPNS 2023, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Bagi peserta yang sudah melakukan tes SKD CPNS 2023 dan ingin mengetahui nilai hasilnya, peserta dapat melihat melalui link live skor BKN atau pada sertifikat yang bisa diunduh oleh peserta melalui laman sertficat.bkn.go.id.

Untuk memantau live score SKD CPNS 2023, peserta bisa membuka kanal YouTube yang disediakan oleh BKN. Siaran langsung nilai atau live score CPNS direkam di titik lokasi penyelenggaraan ujian dan disiarkan live secara streaming.

Berikut beberapa titik lokasi mandiri dari instansi tersedia, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Berikut sejumlah link-nya:

Kanal YouTube Official CAT BKN.Live score SKD CPNS di BKN Pusat.

Live score SKD CPNS Kejaksaan Agung

.Live score SKD CPNS Kemenkumham.

Live score SKD CPNS Kemendikbud Ristek.

Adapun, untuk mengunduh sertifikat hasil tes SKD CPNS dapat dilakukan dengan cara berikut ini

 

Berikut Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia

Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil

"Klik "Unduh"

Nilai SKD akan tercantum pada sertifikat

Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan terunduh ke dalam file berbentuk JPG. Adapun, batas waktu pengunduhan sertifikat nilai SKD CPNS bisa dilakukan dalam periode selama dua tahun. Jika sudah terunduh, sertifikat nilai SKD CPNS dapat dicetak oleh peserta.

 

Bos BKN Bongkar Cara Berantas Penyalahgunaan Wewenang

(Foto:Liputan6.com/Nurseffi Dwi W)
Ilustrasi Gedung BKN (Foto:Liputan6.com/Nurseffi Dwi W)

Sebelumnya diberitakan, keterbukaan informasi publik atau transparansi informasi memiliki peran penting dalam urusan pelayanan publik. Bahkan, informasi yang transparan bisa berdampak positif bagi kelangsungan lembaga atau organisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mencatat keterbukaan informasi punya peran penting dalam penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi untuk berpartispasi dalam proses pengambilan kebijakan publik," kata dia dalam Diseminasi Transparansi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023, Senin (20/11/2023).

Dia mencatat, keterbukaan informasi berdampak pada pelayanan publik. Baik di internal maupun eksternal. Dalam konteks pembentukan kebijakan, keterbukaan informasi bisa menjadi tameng dari praktik penyalahgunaan wewenang.

"Secara internal dengan terbukanya informasi diharapkan dapat mengurangi hingga akhirnya dapat menghilangkan penyalaggunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat di instansi yang bersangkutan," tegasnya.

Pada saat yang sama, bisa meningkatkan kualitas dari perumusan kebijakan bagi pelayanan publik. Alhasil, diharapkan memberikan dampak positif terhadap publik.

"Selain itu diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaaan atau program instansi, karena semua informasi sudah dilakukan sejak keterbukaan, sehingga secara internal semua sudah mengetahui kondisi organisasi secara utuh," tutur Haryomo.

 

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya