Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank menandatangani perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB). Perjanjian ini menjadi menegaskan komitmen tiga perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.
Kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Baca Juga
Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA).
Advertisement
Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima menjelaskan, Danamon bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia.
"Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah," ucap dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).
PNM, bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian, sekaligus mitra kolaborasi Danamon bergandengan memimpin Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) senilai Rp 500 miliar.
Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.
Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro.
Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, menyatakan, sebuah kehormatan dan amanah bagi PNM untuk menerima Social Loan pertama dalam perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) ini.
"Penyaluran ini tentu akan berdampak secara berkelanjutan dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73% diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah.” jelas dia.
Advertisement
Mengurangi Kemiskinan
Executive Officer and Country Head of Indonesia MUFG Kazushige Nakajima juga menyampaikan, MUFG bangga dapat terlibat sebagai penasihat untuk Pembiayaan Sosial Syariah Pertama yang didedikasikan untuk Pemberdayaan Perempuan di Indonesia, bersama dengan Bank Danamon serta PNM.
Kerjasama ini sangat berarti dalam mewujudkan tujuan nasional dalam mengurangi kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan, khususnya bagi perempuan kurang mampu serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Hal ini juga sesuai dengan tujuan MUFG dalam berkomitmen untuk memberdayakan masa depan yang lebih cerah serta menjalankan bagian kami dalam mengatasi isu lingkungan dan sosial," kata dia.
Pembiayaan sosial ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia serta menjadi upaya untuk memberikan kesempatan bagi kaum perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan, yang memiliki peran penting baik dalam komunitas maupun perekonomian keluarga.