Mahfud MD Pertanyakan Soal Penggundulan di Food Estate

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung soal aksi penggundulan hutan yang terjadi dalam program lumbung pangan atau Food Estate milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 23 Des 2023, 07:21 WIB
Diterbitkan 22 Des 2023, 22:09 WIB
Cawapres Mahfud Md di Media Center Teuku Umar, Menteng jelang debat cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung soal aksi penggundulan hutan yang terjadi dalam program lumbung pangan atau Food Estate milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung soal aksi penggundulan hutan yang terjadi dalam program lumbung pangan atau Food Estate milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu diberikannya kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya memberikan pertanyaan di luar tema debat seputar regulasi penyimpanan dan penangkapan karbon, atau Carbon Capture Storage (CCS).

"Terimakasih moderator, Anda mengingatkan agar kembali ke tema debat. Karena tadi tuh pertanyaannya carbon capture nanti debat keempat tanggal 21 Januari 2024," ujar Mahfud MD dalam sesi Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023).

"Tapi kan saya tahu itu untuk menghindari tidak adanya regulasi sekarang ini agar tidak lagi terjadi penggundulan karena food estate seperti yang terjadi," ungkapnya seraya menyindir.

Food Estate Jadi Kejahatan Lingkungan

Kritikan serupa sempat dilontarkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Program food estate dinilainya sebagai bagian dari kejahatan lingkungan lantaran dimulai dengan penggundulan hutan.

"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto beberapa waktu lalu.

Menurut dia, ada tindakan penyalahgunaan saat menjalankan program lumbung pangan itu. Alhasil, proyek tersebut tidak berjalan dengan baik sehingga tidak memberikan hasil sesuai harapan. Padahal, hutan sudah digunduli untuk menjalankan proyek tersebut.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," tutur Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya