Tok, Tarif Listrik Tidak Naik dari Januari sampai Maret 2024

Tarif listrik tidak naik merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Des 2023, 13:11 WIB
Diterbitkan 27 Des 2023, 12:44 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (2)
Ilustrasi tarif Listrik. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. 

Tarif listrik tidak naik merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, Rabu (27/12/2023).

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.

Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tarif Promo

Ilustrasi tarif Listrik Naik
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

PT PLN (Persero) menabr promo tambah daya bagi pelanggan hanya dengan Rp 271.023. Biaya ini dipungun untuk semua golongan tarif listrik hingha 5.500 volt ampere (VA).

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan program ini digelar sebagai bentuk apresiasi PLN kepada para pelanggan setia sekaligus kado manis di Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

”Dalam momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 ini, PLN ingin memberi kado manis bagi para pelanggan setia kami lewat promo spesial tambah daya. Promo ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan harga lebih ringan,” ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Dalam program promo Gelegar Akhir Tahun 2023, tambah daya mulai dari 900 VA hingga 5.500 VA hanya dikenakan biaya Rp 271.023. Melalui promo ini, pelanggan dapat menikmati harga spesial dari harga normal yang jauh lebih besar biayanya.

"Untuk pelanggan 450 VA yang ingin menambah daya ke 5.500 VA misalnya, tanpa promo harus merogoh kocek sekitar Rp 4.893.450 di waktu normal, namun dengan promo ini, kini cukup membayar sebesar Rp 271.023," jelas Gregorius.

 

Caranya

FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Promo tambah daya ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 phasa semua golongan tarif. Syarat lain, yaitu pelanggan melakukan pembelian token minimal Rp 50 ribu atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

“Prosesnya mudah, pelanggan cukup melakukan transaksi pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile lalu secara otomatis akan mendapatkan voucher untuk di klaim. Kemudian, lakukan proses tambah daya listrik dengan memasukkan kode voucher yang telah di klaim dan berlaku, dan dilanjutkan dengan proses pembayaran. Setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat secara langsung akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” pungkas Gregorius.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya