Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Penyaluran Terganggu?

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas menyebutkan, pembelian LPG 3 Kg bersubsidi harus menunjukan KTP tidak menganggu kegiatan penyaluran gas yang bungkus tabung hijau melon tersebut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Jan 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2024, 18:00 WIB
FOTO: Warga Beralih ke Gas Melon Imbas Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Imbas kenaikan harga jual LPG nonsubsidi Rp 2.000 per kg, pengelola agen gas mengungkapkan banyak warga mulai beralih ke LPG 3 kg subsidi atau gas melon karena harga gas nonsubsidi terlampau tinggi di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas menyebutkan, pembelian LPG 3 Kg bersubsidi harus menunjukan KTP tidak menganggu kegiatan penyaluran gas yang bungkus tabung hijau melon tersebut.

Ketua V DPP Hiswana migas, Heddy S Hedian mengatakan, penerapan kebijakan pemerintah berupa beli LPG 3 Kg bersubsidi harus menunjukan KTP bertujuan untuk mendata masyarakat menggunakan LPG 3 Kg. setiap masyarakat masih bisa menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi namun dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Semua konsumen masih bisa membeli LPG 3 Kg bersubsidi, dengan menunjukan KTP saat membelinya di pangkalan," kata Heddy, di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Pengusaha penjual LPG tersebut mengungkapkan, kebijakan pemerintah ini tidak menganggu proses transaksi LPG 3 bersubsidi. Pasalnya, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan LPG 3 Kg bersubsidi dan tidak dibatasi jumlahnya. Pembelian LPG 3 Kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

"Dengan pembelian LPG menggunakan KTP tidak mempengaruhi stok," tutur Hedy.

Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukan ke aplikasi maka transaksi pembelian LPG 3 Kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

"Jadi tinggal menunjukan KTP untuk dicocokan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," ujar Hedy.

LPG 3 Kg Bersubsidi

Menurut Hedy, kebijakan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan menunjukan KTP merupakan bertujuan agar subsidi yang disalurkan pada LPG 3 Kg tepat sasaran, sehingga subsidi benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang progam ini tidak mempengaruhi stok LPG susbisidi," ujarnya.

Hedy pun berharap, agar program tersebut berjalan sesuai harapan dan masyarakat memahami kebijakan tersebut, setelah mendapat sosialisasi dari PT Pertamina (Persero) dan Pemda.

"Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi harus menggunakan KTP akhirnya masyarakat mengerti," ungkap Rianti.

Agen Gas Teriak Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Disebut Tak Efektif

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja menata tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengelola pangkalan gas menilai aturan pembatasan penjualan LPG 3 kg bagi konsumen terdaftar dengan menyertakan KTP tidak efektif. Ada beberapa alasan, salah satunya terkait aksi oknum agen LPG 3 kg nakal yang menjual gas secara keliling atau nganvas.

Hardi, salah seorang pengelola pangkalan gas di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan mengatakan masih penjual gas yang tidak mensyaratkan pembelian LPG 3 kg memakai KTP.

"Kan ada juga yang nganvas. Kayak dari agen gas ada yang nganvas. Kalau enggak agen ya dari pangkalan lain juga pasti ada. Makanya kita bilang mau terapin gini, yang lain juga ada yang masih belum. Kan susah," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (4/1/2024).

Alasan lainnya, ia mengungkapkan masih adanya warung-warung yang menjual tabung gas melon subsidi tanpa syarat. Itu diakuinya turut membuat penjualan LPG 3 kg di pangkalan gas resmi jadi turun.

Agen LPG Belum Dipercaya

Selain itu, konsumen pun belum percaya sepenuhnya untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) kepada pihak pangkalan gas. Atas alasan itu, Hardi menyebut konsumen memilih kabur ke warung meskipun harga jualnya lebih tinggi.

"Turun sih pasti ada, lari ke warung-warung. Mereka kan enggak pakai KTP. Karena gini, kebanyakan pelanggan bilang pakai KTP repot. Takutnya ntar dikasih ke pinjol, disalahgunakan," ungkap dia.

"Kemudian mereka juga ngomong gini, mendingan dinaikin aja dah daripada begini, ribet. Mereka enggak mau (pakai KTP). Mereka takut pinjol. Kedua, tahun politik, mereka bilang takutnya disalahgunakan datanya. Jadinya pusing," keluhnya.

 

Rawan Kebocoran

Kebutuhan Elpiji 3 Kg
Warga mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dengan sepeda motor di Jakarta, Rabu (16/12/2020). PT Pertamina (Persero) memperkirakan kebutuhan gas elpiji 3 kg naik menjadi 7,50 juta metrik ton pada 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karenanya, ia menilai syarat pembelian LPG 3 kg untuk konsumen terdaftar dengan membawa KTP tidak efektif karena masih rawan kebocoran.

"Tapi kan tetap, ada aja orang yang daftar pakai KTP orang lain, bisa. Ntar pakai KTP pembantunya lah, supirnya lah. Saya bilang itu enggak efektif. Kalau bilang Pertamina bilang ini efektif, kagak bakal," tegasnya.

Menindaki situasi itu, pangkalan gas lain masih di wilayah serupa memilih untuk tidak mewajibkan KTP ke konsumennya. Namun, toko itu menjual LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Merujuk Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 510/Kep.117-Huk/2022, harga LPG 3 kg di tingkat sub penyalur atau pangkalan ke konsumen ditetapkan sebesar Rp 19.000. Adapun pangkalan gas tersebut mencantumkan harga tabung gas subsidi di angka Rp 20.000.

""Enggak apa-apa (tanpa KTP), bisa juga. Satunya Rp 20.000. Kalau (konsumen) warung bisa (borong banyak sekaligus)," kata salah seorang pria penjaga pangkalan kepada Liputan6.com.

Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya