MUI Tolak Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

MUI memandang langkah merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bukan sesuatu urgensi saat ini.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Jan 2024, 15:45 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 15:45 WIB
Unit Usaha Syariah BTN Tumbuh Double Digit
MUI memandang langkah merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bukan sesuatu urgensi saat ini.. (Liputan6.com/Pool/BTN)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memandang langkah merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bukan sesuatu urgensi saat ini. Dia memandang, merger itu bakal menjadikan Bank Muamalat menjadi bank milik negara.

Anwar menegaskan, awal mula pendirian Bank Muamalat Indonesia diusung oleh umat dan bergerak untuk umat. Setelah melewati beragam tantangan, Anwar menyebut kalau Bank Muamalat sempat menjadi tempat investasi dari dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Tetapi hal itu bukanlah berarti BMI sudah menjadi bank milik pemerintah karena dana BPKH yang diinvestasikan di BMI tersebut bukanlah dana dari pemerintah tapi adalah dana milik umat," ucap Anwar dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (23/1/2024).

"Untuk itu kedepan kita harus bisa menjaga agar BMI tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat . Oleh karena itu ide untuk memergerkan bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan dengan pertimbangan," sambung Anwar.

Banyak Pertimbangan

Dia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari penolakannya terhadap rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat. Pertama, agar legacy dari pendiri Bank Muamalat sebagai bank syariah murni ini tetap terjaga. Tujuannya menjadi pelajaran bagi generasi sekarang dan masa depan.

Kedua, kita juga ingin di tengah-tengah persaingan dunia perbankan yang ada di negeri yang mayoritas umatnya beragama islam ini tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat.

Dia meminta, dalam menangani masalah Bank Muamalat ini kedepan pendekatan yang digunakan tidak hanya murni mempergunakan hitung-hitungan ekonomi dan bisnis saja. Tetapi juga harus bisa memperhatikan dan mempertahankan sejarah.

"Maksud dan tujuan dari kita mendirikan bank ini yaitu kita ingin umat islam punya bank yang berdasarkan prinsip syariah yang diharapkan akan dapat membantu ekonomi umat terutama usaha-usaha yang berada di kelompok UMKM terutama usaha kecil, mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 99 persen dari seluruh pelaku usaha di negeri ini yang oleh sistim perbankan yang ada secara sistemik telah termarginalkan," tuturnya.

 

Opsi Lain

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Lebih lanjut, Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengingatkan adanya opsi lain selain menggabungkan Bank Muamalat dengan BTN Syariah. Utamanya, dia menyoroti perlu adanya upaya untuk membesarkan bank syariah yang ada di Indonesia tanpa merger.

"Langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah bagaimana kita bisa menggerakkan elemen-elemen umat untuk secara bersama-sama terlibat bagi memajukan dan membesarkannya. Kita punya banyak ormas islam di negeri ini, juga punya banyak mesjid, sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit serta usaha-usaha bisnis milik umat yang bisa digerakkan untuk itu," jelasnya.

Menurut Anwar, langkah ini jadi upaya yang tepat dan mudah setelah masuknya investasi dari BPKH ke Bank Muamalat meski baru ada sedikit porsi yang dialokasikan. Dia pun melihat kepercayaan umat islam terhadap Bank Muamalat berangsur meningkat.

"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah bukan mencaplok BMI untuk menjadi bank milik negara tapi bagaimana negara bisa hadir untuk membuat BMI tetap eksis dan menjadikannya sebagai bank milik umat yang kuat dan bagus," tegasnya.

"Jadi ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah BMI ini tidak dilihat dan diukur dari segi keberhasilannya untuk menjadikan bank muamalat menjadi bank milik negara tapi dilihat dari segi mampunya pemerintah menciptakan satu situasi dan kondisi yang mendukung untuk membuat BMI tetap menjadi sebuah bank milik umat yang kuat, maju, terpercaya dan bisa dibanggakan," pungkas Anwar Abbas.

 

Target Merger

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir target aksi korporasi dalam bentuk penggabungan (merger) antara Bank BTN dan Bank Muamalat rampung Maret 2024. Dalam proses merger tersebut, ia mengaku telah berdiskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama.

Jika aksi korporasi tersebut dapat terwujud, Erick Thohir meyakini Indonesia akan kembali memiliki bank syariah yang skalanya cukup besar, selain PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kemarin sudah diskusi dengan BPKH, Menteri Agama. Mungkin enggak kita bersinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar," ujar Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Erick melanjutkan, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia punya potensi sangat besar. Salah satu indikator pendukungnya yakni harus menggenjot industri perbankan syariah di Tanah Air agar semakin kompetitif.

"Karena kenapa? finansial syariah ini menjadi sesuatu yang justru menarik pada saat ini. Jadi ke depan sedang dalam proses pembicaraan. Kalau semuanya lancar, Maret (2024) bisa final," kata Erick.

 

Rencana Sebelumnya

Unit Usaha Syariah BTN Tumbuh Double Digit
Nasabah Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tengah melakukan transaksi di kantor BTN Syariah di Jakarta, Rabu (06/04/2021). BTN Syariah tetap mencatatkan pertumbuhan kinerja mencapai double digit kendati berada di masa pandemi. (Liputan6.com/Pool/BTN)

Bank BTN sebelumnya sempat membocorkan rencana aksi untuk melakukan akuisisi Bank Muamalat. Corporate Communication BTN Ramon Armando mengungkapkan, saat ini BTN memang tengah menyiapkan langkah untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).

Menurut dia, proses spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan.

"Opsi pertama yaitu akan mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk BUS, sedangkan opsi kedua yaitu melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada," kata Ramon beberapa waktu lalu.

"Untuk melaksanakan opsi kedua, Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya