Liputan6.com, Jakarta Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Rekayasa Industri atau Rekind berhasil mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan kreditor dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyampaikan 100 persen kreditor separatis dan 98,99 persen kreditor konkuren menyetujui homologasi.
Baca Juga
"Ini angka luar biasa yang dicapai dalam 77 hari kalender, sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar yang bisa diselesaikan dengan cepat. Terima kasih dukungan semua pihak, dari Kementerian BUMN juga luar biasa," kata Rahmad usai menghadiri peluncuran program Kartini Tani Indonesia di Kampung Agro Edu Wisata Organik Mulyaharja, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/2/2024).
Advertisement
Rahmad menjelaskan, hasil homologasi tersebut menjadi momentum bagi Rekind untuk melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis.
Ia memastikan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis Rekind tidak akan membebani keuangan negara dalam hal penyertaan modal negara (PMN) maupun status para pekerja. Pemegang saham, lanjut Rahmad, akan menambah modal dan memberikan sejumlah potensi bisnis baru agar Rekind bisa semakin berkembang.
"Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait. Alhamdulillah selesai tanpa PMN dan tanpa membebani keuangan negara, tapi justru mendukung misi pemerintah," ujar Rahmad.
Adapun keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan Engineering, Procurement, Construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempertahankan.
"Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan," kata Rahmad.
Rahmad menegaskan, Pupuk Indonesia berupaya melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind. Setelah mencapai homologasi, Rahmad mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan Rekind dapat terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional yang berkelanjutan secara aspek bisnis.
"Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi," pungkasnya.
Erick Thohir Pastikan Rekind Lolos dari Pailit, 97% Kreditor Sepakat Damai
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan PT Rekayasa Industri (Rekind) berhasil keluar dari ancaman pailit. Sebanyak 97% kreditor sepakat damai. Hal ini menjadi hasil kesepakatan perdamaian atau homologasi Rekind dengan kreditor dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Erick Thohir bilang, adanya sinyal positif restrukturisasi ini harus dibayar dengan perbaikan kinerja kedepannya.
"Alhamdulillah perjanjian perdamaian (homologasi) PKPU Rekind telah disetujui pengadilan. 222 dari total 229 kreditor atau hampir 97 persen setuju dengan homologasi," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Erick Thohir mengatakan, putusan tersebut menjadi langkah baru anak usaha Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan transformasi secara menyeluruh. Selanjutnya, Rekind kini dapat fokus dalam melanjutkan proses restrukturisasi dan menata aksi korporasi yang lebih baik ke depan.
"Dengan perdamaian PKPU ini, berarti Rekind bisa meneruskan proses restrukturisasi dan transformasinya," ucapnya.
Dia menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Rekind. Dia menilai Rekind punya keunggulan di sektor inovasi di bidang Engineering, Procurement dan Constructiod (EPC) yang berarti memiliki peran vital dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN).
"Sejak awal, kita ingin memperbaiki Rekind karena kita tentu tidak ingin kehilangan backbone atau tulang punggung inovasi Indonesia seperti Rekind," tuturnya.
Â
Advertisement
Bukan Perkara Mudah
Lebih lanjut, Erick mengaku persoalan di Rekind bukan perkara mudah. Pasalnya, ditemukan ada kesalahan dalam manajemen di masa lampau yang berakibat pada kompleksitas keuangan perusahaan pada saat ini.
Namun, dia secara bertahap mulai mengurai satu per satu persoalan yang terjadi di tubuh Rekind agar bisa memiliki kinerja dan operasional sehat dan profesional.
"Kita komitmen mencarikan solusi dan jalan keluar, mulai dari restrukturisasi hingga transformasi bisnis. Alhamdulillah, semoga homologasi menjadi momentum bagi Rekind untuk menata bisnisnya lebih baik dan profesional," pungkas Erick Thohir.
Â