Liputan6.com, Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pengurangan subsidi energi akan dipakai untuk membiayai program makan siang gratis milik pasangan capres Prabowo-Gibran. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera pun mengklarifikasi kabar tersebut.
Dida mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan sumber anggaran untuk membiayai program makan siang gratis milik Prabowo-Gibran. Adapun, berbagai isu yang berkembang di masyarakat masih dalam bentuk usulan.
Baca Juga
"Dari sisi pemerintah belum (diputuskan) itu, baru wacana-wacana yang memungkinkan anggarannya dari situ, kita belum kaji," ujar Dida kepada awak media di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Advertisement
Adapun Dana BOS adalah bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Terkait sumber anggaran untuk membiayai kegiatan simulasi makan siang gratis Rp15.000 per anak yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Anak buah Menko Airlangga menyebut anggaran berasal dari masing-masing pemerintah daerah yang bertindak sebagai sukarelawan atau volunteer.
"Itu inisiatif dari Pak Bupati (Kabupaten Tangerang). Jadi, ini masih secara pemerintah belum dalam begitu ya," tutur dia.
Besaran anggaran makan siang gratis Rp15.000 per anak juga memungkinkan untuk berubah. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di masing-masing wilayah yang beragam.
"Kebetulan di sana (Kabupaten Tangerang) Rp15.000-an mungkin makes sense tapi di IKN kan (beda)," kata dia.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber:Â Merdeka.com
Buka Opsi Pemakaian BOS
Sebelumnya, Menko Airlangga menyampaikan pemerintah membuka opsi untuk membiayai program makan siang gratis milik pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).Â
Meski demikian, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis Rp15.000 per anak apabila kegiatan simulasi telah banyak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Rencana nanti kita formulasikan (dana BOS), kalau simulasinya (makan siang gratis) sudah banyak," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Februari 2024.Â
Adapun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dikutip dari Antara, Minggu (3/2).
Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan. Â
Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Â
Advertisement
Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Pendidikan Anak Indonesia Terancam
Sebelumnya diberitakan, penggunaan Dana Badan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis dapat mengancam kualitas pendidikan nasional. Penggunaan Dana BOS untuk program ini tentu akan mengubah pengalokasian dana untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Dampak paling utama dalam mengalokasikan Dana BOS untuk program makan siang gratis adalah pada pembagian alokasi dana komponen lainnya yang dapat dibiayai oleh BOS," jelas Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sharfina Indrayadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Penggunaan Dana BOS untuk makan siang gratis dikhawatirkan memunculkan pergeseran atau pengalihan dana yang tujuan awalnya difokuskan untuk mendukung ketersediaan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.Â
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung dampaknya terhadap alokasi dana untuk program lainnya.
Evaluasi juga dibutuhkan untuk menentukan seberapa besar pengurangan dana yang akan terjadi pada anggaran program-program lain, serta sejauh mana prioritas diberikan pada program makan siang gratis ini dibandingkan dengan program lain.
"Apabila mengacu pada pernyataan dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang menyarankan penggunaan Dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis ini, perlu dipertimbangkan dengan lebih mendalam karena Dana BOS Afirmasi dirancang untuk memperhatikan unit sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar yang berada dalam kondisi rentan, terutama dari segi geografis wilayahnya," tambah Sharfina.
Â
Â
Dana Bos Afirmasi
Agak sulit jika menggunakan Dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis karena target Dana BOS Afirmasi tidak untuk seluruh sekolah, melainkan sekolah yang khususnya berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Sementara implementasi Dana BOS selama ini juga belum optimal. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di tahun 2020, alokasi Dana BOS Reguler sebesar Rp50 triliun, BOS Afirmasi sebesar Rp2 triliun, dan BOS Kinerja sebesar Rp1,2 triliun.Â
Dalam penggunaan BOS Reguler saat ini, mayoritas dialokasikan untuk pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik yang bekerja secara honorer. Namun anggaran pendidikan ini dinilai belum optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan meningkatkan pendidikan di Indonesia.
Dari segi infrastruktur pun, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan Dana BOS untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak.
Â
Advertisement
Sekolah Rusak
Sebagai gambaran, pada 2020/2021, lebih dari 50% unit sekolah di jenjang SD dan SMP masih mengalami kerusakan.
Menurut Statistik Pendidikan 2022, sekitar 1,2 juta bangunan SD masih mengalami kerusakan. Meskipun jumlah ruang kelas yang rusak berat telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun ajaran 2020/2021, namun jumlah ruang kelas yang dalam keadaan baik juga mengalami penurunan dan terjadi di semua tingkat pendidikan.
Oleh karena itu, penggunaan Dana BOS masih sangat diperlukan khususnya untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Dana BOS seharusnya diarahkan terutama pada peningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan, terutama dalam konteks ketimpangan yang masih signifikan di Indonesia.
Jika sasaran program makan siang gratis adalah pada penanganan stunting, hal ini juga penting. Tapi sebaiknya dana untuk hal tersebut dialokasikan melalui anggaran lain, misalnya dana desa yang memang sudah memiliki fokus pada program stunting.
Dalam pelaksanaannya pun juga perlu ada kejelasan dalam pembagian anggaran BOS, terutama mengingat banyaknya guru, terutama guru honorer yang sangat bergantung pada Dana BOS.
Diperlukan transparansi dalam menetapkan bagaimana alokasi dana itu akan diperuntukkan, sehingga dapat memberikan kepastian bagi para penerima manfaat.
Selain itu, penting juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Sekolah, guru, bahkan orang tua murid dalam implementasi kebijakan terkait BOS.
Kolaborasi dengan stakeholder terkait juga perlu diperkuat untuk memastikan kebutuhan dan kondisi lokal dalam alokasi dan pelaksanaan program BOS, sehingga dapat mencapai dampak yang lebih efektif dan inklusif bagi masyarakat setempat.