Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Komjen. Pol. (Purn) Arief Sulistyanto sebagai Komisaris Independen PT ASABRI. Arief Sulistyanto merupakan mantan penyidik dalam tim khusus kasus besar salah satunya kasus meninggalnya Aktivis HAM Munir.
Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero) melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris ASABRI.
“Selamat datang kepada Bapak Komjen. Pol. (Purn) Arief Sulistyanto yang telah resmi bergabung bersama kita dan hadir dalam forum bahagia ini. Perlu saya sampaikan bahwa PT ASABRI (Persero) senantiasa melakukan transformasi dan perbaikan di berbagai lini," kata Direktur Utama PT ASABRI Wahyu Suparyono dikutip dari Antara, Kamis (7/3/2024).
Advertisement
Wahyu menuturkan berbagai upaya dan langkah ditempuh untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Komitmen Direksi untuk terus fokus meningkatkan kualitas kerja tertuang pada komitmen kami sesuai dengan tagline pada tahun 2024 yaitu Kita Berkualitas Kita Hebat," ujarnya.
Â
Karier Arief Sulistyanto
Arief memulai jenjang sebagai polisi dengan bertugas di wilayah Jawa Timur. Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu pernah menjadi Kasat Serse Polres Malang, Kasat Serse Polres Sidoarjo dan Kasat Serse Polres Pasuruan.Â
Setelah di Jawa Timur, Arief Sulistyanto bertugas di wilah hukum Polda Metro Jaya. Arief pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu dan Kapolsek Kota Bekasi. Pada 2003, Arief dirotasi sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau. Arief juga pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat pada 2014.
Puncak Karier sebagai Kabareskrim
Puncak karier kepolisian Arief terjadi saat didapuk menjadi Kabareskrim Polri pada 2018.
Nama Arief mulai dikenal luas ketika menjadi penyidik dalam tim khusus kasus besar yang menyedot perhatian publik, pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Munir yang merupakan salah satu aktivis pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tewas pada 7 September 2004 di dalam pesawat. Penyidikan kasus pembunuhan Munir kembali dibuka Arief selaku Kabareskrim setelah mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pengusutan kasus pembunuhan Munir kembali dibuka Polri menyikapi bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto. Arief ketika itu mengatakan bahwa kasus pembunuhan Munir belum ditutup karena masih berkembang. Menurutnya, tidak ada istilah penyidikan dibuka dan ditutup.
Menurut Arief, penyidikan dimulai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan selaku penuntut umum. Penyidikan di kepolisian dinyatakan selesai setelah kasus tersebut diambil alih kejaksaan dengan menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P21.
Â
Â
Advertisement
Jenderal Bintang Tiga
Meski begitu, jenderal bintang tiga tersebut memastikan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses penyidikan jika ditemukan fakta baru (novum). Dia juga memastikan bahwa kepolisian tidak hanya menunggu adanya bukti baru terkait kasus kematian Munir, tapi juga ikut aktif mencari.
"Ini kami tidak pernah menutup, karena di dalam penyidikan tidak ada konsep buka dan tutup. Yang ada adalah memulai dan menyelesaikan," ujar Arief usai mendapat kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).
Namun penyidikan kasus kematian Munir belum rampung, Arief dirotasi menjadi Kalemdiklat Polri pada 2019 dan Kabaharkam Polri hingga pensiun pada 24 Maret 2023. Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.