BBM Pertalite Dihapus atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Mei 2024, 16:45 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2024, 16:45 WIB
Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
Sebuah kendaraan bermotor mengisi bbm. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022. (Dok. Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menjelaskan bahwa penetapan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dilakukan oleh Pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan Pemerintah yang mengatur JBKP yakni bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat," ungkap Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan  pendistribusian JBKP juga diatur melalui Kepmen sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan Pemerintah ini.

"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," tambah Eko.         

Sementara itu, berdasarkan Kepmen ini ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh badan pengatur yakni BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas).

"Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur," tambah Eko.

 

Pertalite Masih Disalurkan

20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto P. Ginting, dalam keterangan tertulis (7/5) telah menegaskan bahwa Pertalite masih disalurkan di seluruh wilayah.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Irto dalam keterangan tertulis (7/5).

Lebih lanjut Irto menambahkan, bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah sehingga apabila terdapat perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah," tutur Irto.

Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL. Sementara itu, untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat sendiri mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (YTD).

Untuk memantau pelaksanaan distribusi Pertalite, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat. Program Subsidi Tepat merupakan upaya untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi.

Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Wacana Pertalite Dihapus

Tiga Kemungkinan Penyebab Pertalite Bikin Boros BBM
Ilustrasi sepeda motor sedang mengisi BBM di SPBU Pertamina (Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait wacana BBM Pertalite dihapus tahun ini. Ada beberapa poin yang disorotinya menyikapi wacana tersebut.

Diketahui, pada 2024 ini, konsumsi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite bakal dibatasi. Pelaksanaannya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Di sisi lain, ada program Langit Biru yang dijalankan oleh Pertamina untuk mengusung penggunaan BBM ramah lingkungan. Salah satunya, mengganti Pertalite menjadi Pertamax Green 92 dengan campuran bioetanol.

"Ya kalau memang bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan, boleh saja," ucap Arifin, menjawab wacana penghapusan Pertalite, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya, pada konteks kualitas BBM tadi, Arifin menyinggung soal standar emisi global. Misalnya, penggunaan bahan bakar berstandar Euro 4 dan Euro 5.

Tujuannya untuk mengurangi kontribusi polutan terhadap udara. Dia turut menyoroti kandungan sulfur yang tinggi pada Pertalite, dan berharap Pertamina bisa menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Pertamina kita minta untuk bisa melakukan program rehabilitasi daripada kilang-kilangnya untuk bisa menghasilkan BBM yang lebih bersih, yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Rencana Pertalite Dihapus

Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina
Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina

Sedikit mundur ke pertengahan tahun 2023, PT Pertamina (Persero) tengah menjalankan Program Langit Biru. Dimana Perseroan berupaya menekan angka emisi karbon dengan menciptakan produk-produk rendah emisi, seperti salah satu produknya yaitu Pertamax.

Kini, Program Langit Biru Pertamina sudah memasuki tahap kedua. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dalam tahap ini penggunaan BBM yang emisinya masih tinggi seperti Pertalite dihapus.

Upaya pertamina dalam menekan emisi karbon ini nampaknya sejalan dengan pemerintah. Kementerian ESDM sendiri tengah mewacanakan penghapusan Pertalite dan mengalihkan ke Pertamax. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

"Aturan KLHK, octane number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," terang Nicke ditulis Kamis (31/8/2023).

Seperti diketahui, Pertalite saat ini memiliki octane number (RON) 90. Sedangkan Pertamax memiliki RON 92.

Infografis Wacana Pertamax Jadi BBM Bersubsidi Gantikan Pertalite, Ini Klarifikasi Menteri ESDM. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wacana Pertamax Jadi BBM Bersubsidi Gantikan Pertalite, Ini Klarifikasi Menteri ESDM. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya