Chandra Hamzah: Transformasi BUMN Berhasil Berkat Perbaikan Sistem dan Orang

Salah satu perbaikan sistem yang paling signifikan ialah adanya peraturan menteri (permen) BUMN nomor 2 tahun 2023 terkait pembenahan tata kelola BUMN.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 14 Jun 2024, 10:45 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 10:45 WIB
Komisaris PLN Chandra Hamzah Datangi KPK
Komisaris Utama PT PLN, Chandra M Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan sejumlah perubahan signifikan dalam empat tahun terakhir.

Chandra Hamzah mengatakan BUMN kini benar-benar fokus dalam memperbaiki dua poin utama yakni sistem dan orang.

Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) ini menyampaikan salah satu perbaikan sistem yang paling signifikan ialah adanya peraturan menteri (permen) BUMN nomor 2 tahun 2023 terkait pembenahan tata kelola BUMN. Dalam permen tersebut, setiap BUMN harus membuat identifikasi risiko, mitigasi risiko, dan peningkatan monitoring sebagai bentuk penguatan manajemen risiko perusahaan.

"Ini menurut saya bagus sekali, yang selama ini belum pernah ada. Ide awalnya itu mengikuti praktik baik selama ini yg dilalukan di perbankan, ini sangat bagus karena banyak risiko di BUMN, mulai dari risiko operasional hingga hukum," ujar Chandra dikutip Jumat (14/6/2024).

Sementara dari sisi sumber daya manusia (SDM), Chandra menyampaikan Kementerian BUMN pun telah melakukan terobosan dengan meningkatkan kemampuan dewan komisaris. Chandra mengatakan setiap komisaris kini wajib mendapatkan pelatihan selama 20 jam per tahun untuk meningkatkan kemampuan teknis.

"Saya beberapa kali juga memberikan pelatihan karena banyak juga para komisaris yang mungkin tidak punya latar belakang hukum, bisnis, atau akuntansi," ucap Chandra.

Dengan formula tersebut, Chandra menyebut dewan komisaris bisa meningkatkan perannya dalam mengawal tugas dewan direksi. Sehingga, kinerja BUMN dapat diharapkan menjadi lebih baik.

"Ada dua hal yang perlu dibenahi. Sistem dan orang. Sistemnya jelek, orangnyq bagus, lumayan lah. Sistem bagus, orangnya jelek, ketolong lah sedikit, tapi kalau sistem dan orangnya jelek, wallahu a'lam bishawab. Dalam permen tersebut, sistem dan orang harus berjalan seiring," lanjut Chandra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus BUMN

Komisaris PLN Chandra Hamzah Datangi KPK
Komisaris Utama PT PLN, Chandra M Hamzah, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan terkuaknya sejumlah kasus yang menimpa BUMN dalam beberapa hari terakhir menunjukkan ada yang salah pada sistem dan orang di masa terdahulu. Chandra menilai persoalan lama ini akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja.

"Beberapa kejadian ribut-ribut kemarin itu kejadian sebelum 2019-2020, tapi baru meledak sekarang. Itu akibat kelemahan orang dan sistem. Kalau orang dan sistemnya dibenahi, yang korup dan maling ditangkap, beres itu," sambung dia.

Chandra menyampaikan perbaikan sistem dan orang yang dilakukan Erick sejak 2019 sejatinya telah membawa angin segar bagi BUMN. Hal ini terlihat dari performa BUMN maupun kontribusi kepada negara dan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.


Pemilihan Orang yang Tepat

20151027-Chandra M Hamzah -Jakarta
Mantan Komisioner KPK, Chandra M Hamzah menghadiri upacara peringatan Hari Listrik Nasional ke-70 di Gedung PLN Pusat Jakarta, Selasa (27/10) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Chandra menilai pemilihan orang yang tepat oleh Erick terbukti mampu mendorong kinerja dan dividen BUMN kepada negara. Chandra meyakini capaian positif ini akan semakin baik dengan implementasi perbaikan sistem melalui permen BUMN nomor 2 tahun 2023 terkait pembebahan tata kelola BUMN.

"Peningkatan dividen karena Pak Erick yang baru akhir 2019 melakukan perbaikan pemilihan orang yang kompeten. Kalau (perbaikan) sistem baru berjalan setahun. Ini sangat bagus kalau dipertahankan untuk membuat BUMN lebih baik. Kita tunggu saja, mudah-mudahan sih jangan diajak-acak lagi," kata Chandra.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya