Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklarifikasi bahwa video yang beredar di media sosial TikTok oleh pengguna bule_ngoceh, yang menghina Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Indonesia, tidak diambil di Nusantara.
“Itu bukan di IKN. Saya melihat videonya dan merasa tidak ada tempat seperti itu di IKN,” ungkap Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut, Danis menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang membatasi kunjungan masyarakat umum termasuk bule ke IKN demi alasan keamanan.
Baca Juga
"Kami sedang memeriksa apakah benar individu yang mengaku dari Italia itu berhasil masuk ke IKN. Kami tidak tahu kapan dia masuk, tetapi saya rasa video tersebut bukan di IKN," jelas Danis.
Advertisement
Viral Video Bule Hina IKN
Video yang telah ditonton hingga 296 ribu kali tersebut menunjukkan pemilik akun yang mengaku berasal dari Italia menunjuk ke sebuah lahan yang sedang dibangun, dengan menyindir bahwa tempat tersebut adalah IKN.
Dia menyebut IKN sebagai Ibu Kota Koruptor Nepotisme, di mana pembangunan rumah pejabat sedang berlangsung, ada bangunan bertingkat yang terbengkalai, dan krisis air hingga harus membawa air dari Jakarta.
Sindiran tersebut direkam dalam video berdurasi hampir tiga menit, dan pada bagian akhir, pria itu menyarankan investor asing untuk membeli tanah di IKN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, juga merespons konten tersebut. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan menilai seharusnya warga negara asing itu menghargai Indonesia dan pemerintahannya, karena semua orang ingin memerangi korupsi.
“Itu akan terus terjadi karena penggunaan media sosial dan keinginan menjadi viral selalu menarik. Saya ingatkan di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormatilah,” tuturnya.
Proyek IKN Dimana?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Peninjauan itu berlangsung selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2024.
Di hadapan awak media, Mendagri mengaku tak sabar ingin pindah ke IKN. Bahkan dirinya mengaku siap mengikuti gelombang pertama pemindahan ke IKN.
"Saya tidak sabar, kalau menunggu ingin pindah ke sini,” ujar Mendagri di tengah mendampingi kunjungan Presiden ke IKN, Rabu (5/6/2024).
Advertisement Kesiapan Mendagri ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, IKN memberikan banyak kenyamanan salah satunya adalah indeks polusinya yang sangat rendah, berbeda dengan Jakarta. “Ini di sini kan segar, oksigen,” ujarnya.
Alasan berikutnya, menurut Mendagri adalah karena IKN dilengkapi oleh berbagai fasilitas, termasuk di Kota Balikpapan. Terlebih saat masih tugas di Polri, dirinya juga sempat merasakan tugas ke beberapa daerah yang kadang mengharuskannya jarang bertemu keluarga. Karena itu, kepindahan ke IKN tidak terlalu membuatnya sulit.
Advertisement
IKN Dibangun untuk Apa?
Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.
Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.
Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.
Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru (TEMPO Co).
Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.
IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.