Lindungi Rumah dari Risiko Bencana Alam dan Pencurian dengan Asuransi BRINS Asri, Ada Diskon Up To Rp15 Juta

Buat Anda yang ingin rumah nyaman dalam perlindungan, segera miliki Asuransi BRINS Asri.

oleh Gilar Ramdhani pada 26 Jun 2024, 19:00 WIB
Diperbarui 26 Jun 2024, 19:00 WIB
Asuransi Rumah
Ilustrasi asuransi rumah. (Shutterstock/REDPIXEL.PL)

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan meningkatnya aset properti dan barang-barang berharga, setiap individu maupun rumah tangga perlu memiliki asuransi rumah. Asuransi jenis ini memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan finansial dari risiko bencana alam dan pencurian.

Kepemilikan asuransi rumah tidak hanya membuat pikiran terasa lebih tenang tetapi juga memastikan pemilik asuransi dapat memulihkan diri dengan cepat dan efektif setelah mengalami kerugian, menjaga stabilitas finansial dan mengurangi dampak ekonomi yang lebih luas.

Buat Anda yang ingin rumah nyaman dalam perlindungan, segera miliki Asuransi BRINS Asri. Ini merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan pada harta benda dan tempat tinggal yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran beserta perluasannya, kecelakaan diri, bantuan sewa serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga akibat kebakaran dari objek yang dipertanggungkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Keluarga Berbahagia
Saat menerapkan gentle parenting, terdapat kesalahan umum yang sering dilakukan. (Foto: Freepik/our-team)

Banyak sekali manfaat yang didapatkan dengan terdaftar sebagai nasabah Asuransi BRINS ASRI. Salah satunya adalah khusus pembelian Asuransi BRINS Asri di BRI REI Expo Manado, nasabah bisa mendapatkan diskon hingga Rp15 Juta.

Lebih lanjut, yuk simak risiko yang dijamin asuransi, tata cara klaim hingga cara pembelian melalui BRImo.


Risiko yang Dijamin Asuransi BRINS ASRI

1. Kebakaran dan Perluasannya

Menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, bencana alam (gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami; angin topan, badai, banjir), kerusakan akibat air, kebongkaran, kerusuhan & huru-hara dan terorisme & sabotase.

2. Kecelakaan Diri Akibat Kebakaran

Polis ini menjamin risiko meninggal dunia, cacat tetap, santunan rawat inap dan atau biaya medis yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan akibat langsung dari kerugian yang dijamin dalam polis.

Manfaat santunan harian rawat inap rumah sakit maksimum 30 (tiga puluh) hari dalam satu periode polis dan manfaat santunan dihitung mulai hari ke-3 (tiga) sejak rawat inap. Jenis rumah sakit adalah rumah sakit atau puskesmas resmi dan terdaftar yang memiliki fasilitas rawat.

3. Bantuan Sewa

Polis ini memberikan santunan bantuan sewa bila objek pertanggungan mengalami kebakaran dan sudah tidak layak dihuni maka bantuan sewa akan diberikan.

4. Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga

Menjamin kerugian keuangan kepada pihak ketiga atas kerusakan fisik/materi milik pihak ketiga akibat dari kerugian yang dijamin dalam polis, yang dibayarkan kepada tertanggung setinggi-tingginya sebesar santunan yang tercantum dalam polis. Pembayaran santunan diberikan atas dasar surat tuntutan dari pihak ketiga.

Deductible BRINS Asri

1. Flexas: Nil.

2. Terorisme & Sabotage: 10% of claim min. Rp10 juta.

3. Banjir, Angin Topan, Badai, Kerusakan Akibat Air: 10% of claim.

4. Gempa Bumi, letusan gunung berapi, tsunami: 2.5% of TSI.

5. Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, huru-hara dan penjarahan yang tercantum dalam Polis (RSMDCC): 10% of claim, minimal Rp10 juta.

6. Kebongkaran: 10% of claim min Rp2,5 juta.

Tata Cara Klaim BRINS Asri

1. Tertanggung melaporkan klaim melalui contact center 14081 atau melaporkan klaim secara langsung di Kantor Cabang BRI Insurance terdekat (Maks 7 Hari setelah kejadian).

2. Tertanggung menyerahkan persyaratan dokumen klaim (Maks 30 hari kerja).

3. BRI Insurance menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim termasuk menentukan nilai ganti rugi tertanggung (Maks 14 hari kerja).

4. Jika tertanggung menyetujui nilai ganti rugi maka akan dilakukan proses pembayaran manfaat asuransi (Maks 30 hari kerja).

5. Pembayaran klaim di-transfer langsung atau ahli waris.


Cara Beli dan Bayar Asuransi via BRImo

Mobile Banking.
Ilustrasi seseorang menggunakan BRImo. (Muhammad Alimaki / Shutterstock.com)

Beli asuransi BRINS ASRI melalui BRImo sangat mudah.

1. Login BRImo dan pilih "Asuransi", kemudian pilih jenis asuransi tempat tinggal dan usaha.

2. BRImo akan memunculkan informasi umum produk.

3. Hitung premi dengan mengisi data dan estimasi premi akan muncul.

4. Selanjutnya, isi data pemegang polis dan penerima manfaat. Ringkasan data peserta asuransi akan muncul dan centang S&K.

5. Setelah itu akan muncul kode pembayaran BRIVA dan lakukan pembayaran.

6. Konfirmasi pembayaran dengan PIN, transaksi pembayaran berhasil dan e-polis dikirimkan melalui email.

Cara membayar asuransi lewat BRImo juga mudah. Nasabah tinggal login BRImo dan pilih "Asuransi". Lalu, klik "Bayar Asuransi" dan pilih jenis asuransi. Setelah itu, konfirmasi transaksi dengan PIN dan transaksi berhasil.

Segera download BRImo dan lengkapi perlindungan tempat tinggal dan usaha kamu. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website BRI di https://bri.co.id/, atau hubungi Contact BRI di 1500017 dan Sabrina di WhatsApp 0812 1214 017.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya