Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih menunggu keputusan final pemerintah soal pembatasan beli BBM Subsidi. Meski, BPH Migas sudah mengantongi sederet mekanisme pembatasannya.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan, aturan mengenai mekanisme pembatasan BBM Subsidi akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pihaknya telah terlibat dalam menyusun sederet kajiannya, namun dia masih menunggu keputusan final pemerintah soal pembatasan BBM subsidi ini.
Baca Juga
"Secara substansi kita sih siap kapanpun itu diterapkan karena itung-itungannya sudah kita bikin," ujar Saleh dalam sebuah talkshow, Sabtu (13/7/2024).
Advertisement
Kendati masih menunggu keputusan dari pemerintah, Saleh belum bisa memastikan pembatasan yang dilakukan akan secara langsung atau bertahap. Namun, satu hal yang sudah dihitungnya adalah soal potensi penghematan dari pembatasan beli BBM subsidi.
"Tinggal nanti, saya enggak tau nih penerapannya kapan apakah langsung, untuk ini dulu, nah itu saya belum tahu. Tapi secata hitung-hitungan kalau kita kurangi ini hematnya berapa itu sudah ada hitung-hitungan," jelasnya.
Dia menjelaskan, guna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit. Dia menegaskan, keputusan finalnya ada di pemerintah.
"Dasar pengendalian itu kalau Pertalite itu harus diterbitkan dulu aturan hukumnya," ucapnya.
Menteri ESDM Buka Suara
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah terkait pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan ada pembatasan pembelian BBM pada 17 Agustus mendatang.
"Enggak ada pembatasan-pembatasan, masih belum ini kok," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).
Arifin menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut, baik itu skemanya maupun aturannya. Karena Pemerintah ingin BBM bersubsidi tepat sasaran penyalurannya.
"Yang subsidi, kita lagi mempertajam dulu, arahnya kan kita mau tepat sasaran jadi diperdalam lagi," ujarnya.
Advertisement
Ada BBM Baru?
Lebih lanjut, Menteri Arifin juga menyoroti terkat wacana penggantian BBM subsidi dengan BBM jenis baru. Menurutnya, sejauh ini Pemerintah belum berencana membuat BBM jenis baru. Melainkan, Pemerintah tengah mencari cara untuk menurunkan polusi udara akibat kendaraan yang menggunakan BBM.
"Enggak sih, kita kan sekarang ini banyak bagaimana caranya biar hidup sehat alternatifnya menggunakan BBM yang rendah sulfur," ujarnya.
Disisi lain, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan BBM subsidi disebut menjadi salah satu cara untuk memangkas konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan peralihan dari bahan bakar minyak (BBM) ke bioethanol.
Menko Luhut menuturkan, pembatasan BBM subsidi itu juga akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara seiring pembatasan BBM Subsidi. Sehingga ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).