Peluncuran OECD Product Market Regulation: Keberhasilan Indonesia dalam Reformasi Struktural Jadi Teladan Negara Lain

OECD mengundang Indonesia, Yunani dan Peru untuk menjadi pembicara saat rilis Product Market Regulation (PMR).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Jul 2024, 23:35 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 23:32 WIB
Peluncuran OECD Product Market Regulation: Keberhasilan Indonesia dalam Reformasi Struktural Jadi Teladan Negara Lain
Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis Product Market Regulation (PMR). (Foto: Kemenkoperekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (The Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) meluncurkan survei Product Market Regulation (PMR) terbaru pada acara “Launch of OECD Product Market Regulation Indicators 2023-2024” pada Rabu 10 Juli 2024 di Paris, Prancis.

Survei ini merupakan inisiatif untuk mengidentifikasi bagaimana suatu negara menciptakan lingkungan bisnis kondusif, meningkatkan transparansi dalam dunia bisnis, serta mendukung penciptaan lapangan kerja berkualitas. Survei PMR ini dilakukan pada 38 negara anggota OECD dan beberapa negara mitra, termasuk Indonesia.

Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis PMR tersebut. Indonesia diundang bersama Yunani dan Peru yang juga berhasil melakukan reformasi kebijakan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan komitmen dan keberhasilan Indonesia dalam implementasi reformasi struktural.

"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) telah terbukti efektif, sebagaimana dibuktikan dengan peningkatan indikator PMR Indonesia,” ujar Deputi Ferry seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (16/7/2024).

Sejak 1998, Indonesia telah melaksanakan serangkaian reformasi struktural untuk memperkuat tata kelola, desentralisasi manajemen fiskal, memerangi korupsi, meningkatkan layanan keuangan, dan memastikan ketahanan ekonomi melalui berbagai langkah legislatif dan regulatif.

 

Pada 2021, melalui pendekatan omnibus law, Indonesia merevisi 79 UU melalui UU CK, yang terdiri dari 186 pasal dan 15 bab yang terbagi dalam 11 klaster.

 

Langkah Strategis

Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis Product Market Regulation (PMR). (Foto: Kemenkoperekonomian)
Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis Product Market Regulation (PMR). (Foto: Kemenkoperekonomian)

Klaster tersebut termasuk perbaikan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, serta kemudahan berusaha.

"Keberhasilan dalam meningkatkan indikator PMR adalah langkah strategis yang sejalan dengan aspirasi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD, yang akan semakin memperkuat kerja sama internasional dan daya saing ekonomi nasional. Keberhasilan ini juga tak hanya akan mengukuhkan posisi Indonesia di tingkat global, namun juga memperkuat upaya aksesi keanggotaan OECD yang sedang berlangsung,” ujar Deputi Ferry.

Indonesia akan terus melanjutkan reformasi ini dengan menggunakan aksesi OECD sebagai benchmark untuk perbaikan lebih lanjut. Acara ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam melanjutkan reformasi struktural guna mendukung persaingan usaha yang sehat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Survei PMR

Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis Product Market Regulation (PMR). (Foto: Kemenkoperekonomian)
Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis Product Market Regulation (PMR). (Foto: Kemenkoperekonomian)

Survei PMR Indonesia 2024 menunjukkan hasil sangat baik dan positif, dengan peningkatan indeks PMR dari 2,79 pada 2021 menjadi 2,2 pada 2024 (skala 0-6, di mana 0 menunjukkan regulasi yang lebih competition-friendly). Perbaikan signifikan terlihat pada sejumlah indikator yakni di antaranya pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, partisipasi publik terhadap regulasi yang lebih meningkat, serta penggunaan metode evaluasi regulasi yang lebih fleksibel.

Reformasi struktural juga berhasil mendorong persaingan terbuka dalam sektor kereta api, pengurangan hambatan terhadap investasi asing dan perdagangan internasional, serta penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Tidak ada negara di antara 47 negara yang regulasinya saat ini kurang ramah persaingan dibandingkan tahun 2018, ketika indikator Regulasi Pasar Produk terakhir kali dikumpulkan. Beberapa negara telah membuat kemajuan signifikan, termasuk Indonesia, Brasil, Peru, dan Yunani. Meski demikian, masih ada ruang untuk reformasi lebih lanjut di negara-negara tersebut, karena regulasi mereka masih lebih ketat dibandingkan dengan rata-rata negara di OECD,” pungkas Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

AS Siap Dukung Indonesia Jadi Anggota OECD

Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez dalam pertemuan dengan sejumlah media di Kedutaan Besar AS, Jakarta, Senin (15/7/2024). (Liputan6/Benedikta Miranti)
Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez dalam pertemuan dengan sejumlah media di Kedutaan Besar AS, Jakarta, Senin (15/7/2024). (Liputan6/Benedikta Miranti)

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) siap mendukung penuh keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez.

"Baru minggu lalu, OECD hadir atas permintaan kami (3:31) untuk mengkaji dan melihat ekosistem Indonesia untuk peluang pembentukan semikonduktor," kata dia dalam pertemuan dengan sejumlah media di Kedutaan Besar AS, Jakarta, Senin (15/7/2024).

"Kami telah membahas secara khusus tentang bagaimana kami dapat mendukung keinginan Indonesia untuk bergabung dengan OECD dan bagaimana kami dapat melakukan hal tersebut."

Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pasca disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024 lalu. Saat ini, terdapat 7 negara aksesi OECD yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Pemerintah Indonesia tengah mengintensifkan sejumlah hal terkait kerja sama ekonomi internasional, salah satunya terkait keanggotaan OECD.

"Pemerintah telah melakukan langkah strategis terkait aksesi OECD, untuk berkomitmen menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun mendatang, antara lain integrasi aksesi OECD dalam RPJPN dan RPJMN hingga rencana pembentukan Project Management Office (PMO) untuk mendukung Tim Nasional OECD," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Edi Prio Pambudi, seperti dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa, 16 Juli 2024.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya