Apa Itu Golden Visa? Resmi Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jul 2024, 17:10 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2024, 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. (Radityo).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap kebijakan Golden Visa yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (25/7/2024), mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Kebijakan yang sudah dirancang cukup lama ini sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini, dan peminatnya sudah menyampaikan kepada kami itu cukup banyak dan sudah kami koordinasikan dengan Pak Dirjen. Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,  kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis-pebisnis,” kata Menparekraf Sandiaga usai menghadiri Peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta.

Pengertian Golden Visa 

Lantas apa itu Golden Visa?

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Kebijakan Golden Visa ini juga diharapkan Menparekraf Sandiaga bisa meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata.

“Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata,” kata Menparekraf.

Menparekraf menyampaikan bahwa sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang sudah mulai bertanya-tanya tentang kebijakan Golden Visa untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Layanan Golden Visa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan golden visa untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong alias STY di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) (Liputan6.com/Muhamad Radityo Priyasmoro)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan golden visa untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong alias STY di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) (Liputan6.com/Muhamad Radityo Priyasmoro)

Presiden Jokowi dalam sambutannya saat Peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan bagi para Warga Negara Asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay," kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan, Golden Visa hanya diberikan untuk good quality travelers. Sehingga Pemerintah akan benar-benar memantau, benar-benar menyeleksi, dan benar-benar melihat dari sisi kontribusi.

"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," kata Jokowi.

Turut mendampingi Menparekraf, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu.


Golden Visa Resmi Diluncurkan Jokowi, Ini Penjelasan Lengkap Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. (Radityo).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan golden visa untuk warga negara asing agar mudah masuk ke Indonesia. (Radityo).

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemenkumham) Silmy Karim menjelaskan lebih detail apa itu golden visa yang baru saja diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Indonesia, Kamis (25/7/2024).

Silmy menjelaskan, golden visa pada prinsipinya adalah izin tinggal kepada warga negara asing (WNA). Hanya saja, kata dia, WNA dimaksud adalah mereka yang punya tujuan investasi baik invidu atau pun perorangan.

"Golden visa yang didaftarkan perusahaan atau perorangan, kalau perusahaan itu investasi dimulai dari 25 juta US Dollar kalau pribadi/perorangan dimulai dengan 350.000 US Dollar," ujar Silmy kepada awak media usai peluncuran golden visa di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Dia mengungkap, dana itu menjadi syarat investasi dan disimpan di perbankan nasional yang sudah bekerja sama dengan pihaknya, seperti Mandiri dan BNI.

"Kita sudah bekerjasama atas diskusi kami dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pak Mahendra, diberikan kepada Bank Mandiri dan BNI dan saat ini yang secara sistem sudah siap itu adalah Bank Mandiri," tutur Silmy.

Namun dia menegaskan, pemerintah tidak akan asal menerima WNA begitu saja meskipun syarat administratif dipenuhi. Sebab, kata Silmy, akan ada profiling terhadap jenis bisnis mereka sebagai bentuk seleksi.

"Tadi yang disampaikan Pak Presiden Jokowi sangat tepat, sebagai referensi kami dalam membuat suatu kebijakan yaitu seleksi. Dari situ tentunya diharapkan pelintas yang berkualitas yang masuk," papar dia.

 


Selain Investor, Global Talent juga Bisa Dapatkan Golden Visa

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong saat menerima Golden Visa dari presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong saat menerima Golden Visa dari presiden Joko Widodo (Jokowi). (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Silmy melaporkan, sejak soft-launching delapan bulan lalu, Indonesia sudah memberikan 300 golden visa ke WNA. Mereka terdiri dari investor perorangan dan perusahaan dengan total nilai investasi Rp2 triliun.

"Tentunya di sini akan terus bertambah dan ke depan harapannya juga kita bisa menghitung seberapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan (oleh WNA)," harap Silmy.

Dia menuturkan, mereka yang sudah mendapatkan golden visa berinvestasi di pelbagai sektor. Selain investor, kata Silmy, golden visa juga bisa diberikan kepada gobal talent yang menonjol di bidangnya masing-masing.

Dia lalu merinci, beberapa Global Talent yang sudah direkomendasikan mendapatkan golden visa yaitu, founder chat GPT karena memiliki talenta di bidang IT, kemudian tadi Shin tae Yong karena bertalenta di bidang olahraga.

"Ada juga seorang pemenang Nobel yang berfokus di bidang ekonomi. Selain itu, ada juga golden visa yang diberikan kepada Boeing yang dikenal di bidang industri pesawat, lalu juga ada di bidang hilirisasi smelter dan juga masih banyak yang lainnya," terang Silmy.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya