Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan, Anggaran Rp 53 Triliun

Anggaran senilai Rp 53 triliun telah disiapkan Prabowo untuk mewujudkan Kementerian Perumahan tersebut.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 04 Sep 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2024, 10:15 WIB
Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 Beri Paparan Penguatan Anti Korupsi
Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan paparan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan mendirikan Kementerian Perumahan di masa pemerintahannya. Bahkan, anggaran senilai Rp 53 triliun telah disiapkan Prabowo untuk mewujudkan rencana tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Ia menyebut bahwa Prabowo akan membentuk Kementerian Perumahan yang akan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pak Prabowo sudah setuju untuk mendirikan Kementerian Perumahan, seperti yang pernah ada dulu," kata Hashim dalam dialog APEC Business Advisory Council di Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2024).

Hashim juga menyebut bahwa sejumlah rapat telah dilakukan terkait rencana tersebut. Dirinya mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran.

Anggaran Sudah Ada di RAPBN 2025

Menurut Hashim, ia telah memimpin empat kali rapat dengan para pengusaha sektor properti. Ia juga menyebut bahwa anggaran sebesar Rp 53 triliun telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk memulai program ini.

"Kita sudah memasukkan anggaran ke dalam RAPBN tahun depan. Angka yang telah ditetapkan adalah Rp 53 triliun untuk memulai program ini," ungkap Hashim, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Hashim menjelaskan bahwa nantinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan akan menjadi dua entitas yang berbeda. Kementerian Pekerjaan Umum akan fokus pada infrastruktur, sementara Kementerian Perumahan akan khusus menangani sektor perumahan.

"Kementerian PUPR nantinya tetap menjadi Kementerian Pekerjaan Umum yang mengurus infrastruktur. Sementara Kementerian Perumahan akan fokus pada pembangunan perumahan, yang menunjukkan komitmen Pak Prabowo dan Mas Gibran dalam mendorong pembangunan," jelas Hashim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rencana Pembentukan Kementerian Perumahan

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Pemilik rumah membuat rangka penguat dapur rumah di Perumahan Griya Samaji,Cieseng, Bogor, Rabu (19/02/2020). BTN pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyinggung rencana pembentukan Kementerian Perumahan. Tujuannya agar pemerintah dan pengembang bisa lebih fokus dalam membangun sektor hunian untuk masyarakat.

"Saya dengar ke depan akan ada pemisahan, bahwa akan ada Kementerian Perumahan lagi. Jadi fokusnya benar-benar diarahkan ke agenda perumahan, dan kita bisa lebih dekat dengan pemerintah untuk membangun konsep pembangunan yang lebih teregulasi," kata Kartika, yang akrab disapa Tiko, saat berbicara di Apartemen Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Tiko juga menyoroti bahwa angka backlog perumahan saat ini justru semakin besar. Ia menyebut bahwa pada 2015 backlog berada di angka 10 juta, namun kini meningkat menjadi 12 juta akibat dampak pandemi COVID-19, yang membatasi aktivitas para pengembang.

 


Dukungan untuk Pengembang

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Tiko menekankan pentingnya transformasi pola subsidi sektor perumahan dari pemerintah untuk mendukung pendanaan bagi pengembang, seperti Perum Perumnas.

"Ketika saya masuk Perumnas, saya bingung juga. Ini Perum, tapi kok tidak ada dukungan dari pemerintah. Ini yang terus kami dorong, bagaimana konsep Perum ini, apa bentuk dukungan dari pemerintah," ungkap Tiko.

Ia juga mengaku telah berdiskusi dengan Kementerian PUPR untuk memperluas konsep fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) agar bisa lebih mirip dengan model Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, Tiko mendorong Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan lebih banyak dukungan pola pembiayaan bagi pengembang.

"Tetapi yang harus disampaikan ke Pak Basuki dan Bu Menkeu, saat ini tidak ada model pendanaan bagi pengembang. Pengembang membutuhkan dukungan modal yang besar untuk dapat menghasilkan unit perumahan secara konsisten dengan skala besar dan efisiensi. Ini yang akan terus kami dorong," tutupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya