Harga Tiket KRL Bakal Naik? Ini Kata Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL).

oleh Septian Deny diperbarui 12 Sep 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 13:15 WIB
Penumpang KRL Meningkat saat Libur Nyepi
Kereta Comuter Line tiba di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (28/3). Stasiun Manggarai dipadati penumpang yang hendak berlibur pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939. Jumlah kenaikan penumpang hingga 70 % dari hari biasa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket KRL atau kereta rel listrik.

"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).

Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.

"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.

Kendati demikian Kemenhub mengakui bahwa pihaknya sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp1.000.

"Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya.Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000," kata Risal.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.

Budi mengatakan, memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi.

Namun, kata dia, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menhub: Subsidi KRL Berbasis NIK Masih Wacana

Usulan Perubahan Tarif Kereta Commuter Line Berdasarkan Kemampuan
Penumpang menaiki kereta jalur Serpong di Stasiun KRL Commuter Line Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). VP Corporate Secretary KAI Commuterline Indonesia Anne Purba mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait kenaikan tarif KRL. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bersifat wacana. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam tahap studi.

"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Budi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan studi agar semua angkutan umum subsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Dalam studi tersebut tidak hanya meneliti subsidi berbasis NIK saja tetapi nasih ada opsi lainnya.

"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," kata dia.

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.


Belum akan Dilakukan

Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Hal itu disebabkan masa tunggu antarkereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200.000 penumpang per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal, dalam kesempatan terpisah menjelaskan, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

Infografis Journal
Infografis Journal: Jumlah Penumpang KRL di Jabodetabek Tahun 2010-2021 (Liputan6.com/Trie Yasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya