Liputan6.com, Jakarta Tupperware tengah bersiap untuk mengajukan kebangkrutan pada pekan ini. Hal tersebut usai upaya selama setahun untuk menghidupkan kembali bisnis tersebut di tengah menurunnya permintaan.
Dikutip The Straits Times, Rabu (18/9/2024), Tupperware berencana untuk mengajukan perlindungan pengadilan setelah melanggar persyaratan pembayaran utangnya, dan meminta bantuan penasihat hukum dan keuangan.
Baca Juga
Informasi mengenai kebangkrutan Tupperware ini menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com. Simak daftarnya per Kamis (19/9/2024):
Advertisement
1. Tupperware di Ambang Kebangkrutan Setelah Hampir 80 Tahun Berdiri
Tupperware tengah bersiap untuk mengajukan kebangkrutan pada pekan ini. Hal tersebut usai upaya selama setahun untuk menghidupkan kembali bisnis tersebut di tengah menurunnya permintaan.
Dikutip The Straits Times, Rabu (18/9/2024), Tupperware berencana untuk mengajukan perlindungan pengadilan setelah melanggar persyaratan pembayaran utangnya, dan meminta bantuan penasihat hukum dan keuangan.
Persiapan Tupperware bangkrut ini menyusul negosiasi yang berlarut-larut antara Tupperware dan para pemberi pinjamannya mengenai cara mengelola utang lebih dari USD 700 juta. Para pemberi pinjaman sepakat pada tahun 2024 untuk memberinya kelonggaran atas persyaratan pinjaman yang dilanggar, tetapi perusahaan tersebut terus.
2. Daftar Lengkap Gaji Ketua hingga Anggota KPPS Pilkada 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebentar lagi digelar. Sama seperti Pilpres beberapa waktu lalu, kini isu mengenai Gaji KPPS Pilkada 2024 juga menjadi sorotan.
Dalam Pilkada 2024 ini, warga akan memilih calon Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta para wakilnya di 37 Provinsi.
Dalam pelaksanaan pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) biasanya membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap daerah. Penting untuk diketahui bahwa KPPS adalah badan ad hoc yang memiliki peran penting dalam proses Pilkada.
Advertisement
3. Kubu Arsjad Rasjid Bakal Bereskan Kisruh Kadin Tanpa Libatkan Jokowi
Kuasa Hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid Hamdan Zoelva, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan ikut campur dalam penyelesaian polemik antara kudeta yang dilakukan oleh Anindya Bakrie kepada Arsjad Rasjid.
Pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal tanpa melibatkan Presiden Jokowi.
"Saya quote pernyataan presiden, presiden bilang tak akan campuri urusan internal kadin, biarlah ini kami selesaikan secara internal. Apakah berdasarkan musyawarah ataupun akan ambil langkah hukum," kata Hamdan di Jakarta, Rabu (18/9/2024).