Menteri Bahlil Tegaskan Izin Usaha Tambang Jadi Hak Rakyat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak ingin kekayaan alam milik daerah tersebut justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Sep 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024, 17:30 WIB
Menteri Bahlil Tegaskan Izin Usaha Tambang Jadi Hak Rakyat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) terbaru, Tri Winarno untuk menjaga kepengurusan izin usaha pertambangan (IUP) agar tidak disalahgunakan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) terbaru, Tri Winarno untuk menjaga kepengurusan izin usaha pertambangan (IUP) agar tidak disalahgunakan. 

Permintaan itu disampaikannya agar kasus kepengurusan izin tambang tidak terus terulang. Bahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah tersebut justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.

"Pesan dari pak Presiden Jokowi dan Prabowo, jaga baik hak-hak rakyat. Saya ulangi, jaga baik hak-hak rakyat, hak-hak orang daerah," tegas Bahlil saat melantik Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

"Kalau IUP sudah punya orang daerah, jangan lagi datang ditempel oleh oknum-oknum pengusaha tertentu. Jangan ada monopoli, kehadiran pemerintah itu untuk memberikan pemerataan," dia menambahkan. 

Melanjutkan arahan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Bahlil mengatakan, seluruh kekayaan alam harus dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. 

"Jadi pak Dirjen, saya mohon kalau itu IUP sudah punya orang Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan prosesnya sudah baik dan benar, jangan lagi ada gerakan tambahan dari langit turun. Kita harus berani katakan yang benar itu benar sekalipun pahit rasanya," tuturnya.

Beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan izin usaha tambang di daerah. Seperti kasus yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, yang ditemukan setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE (Barang Bukti Elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh AGK dan MS," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangannya beberapa waktu lalu. 

 

Perkembangan Kasus

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Dalam perkembangan kasusnya, KPK telah mendapatkan Eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS) yang menyuap AGK sebagai eks Gubernur Malut untuk kepengurusan Izin Usaha Tambang (IUP). Syarif juga telah ditetapkan tersangka penyuap Kasuba.

Muhaimin merupakan makelar dari 37 atas kepengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Izin itu kemudian ditandatangani ke Kasuba dan diteruskan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021-2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dari usulan WIUP tersebut, terdapat enam blok yang yang dimuluskan perizinannya untuk ditetapkan izin usahanya oleh Kementerian ESDM tahun 2023.

"Yakni Blok KAF, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum. Dari enam blok tersebut, lima blok di antaranya sudah dilakukan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yakni Blok KAF, Blok foli, Blok marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Liliefsawai," beber Asep.

"Dari lima Blok yang sudah dilakukan lelang, empat Blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai," Asep melanjutkan.

Menteri ESDM Bahlil Lantik Tri Winarno Jadi Dirjen Minerba, Berikut Profil Lengkapnya

Pelantikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno, Jumat (20/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
Pelantikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno, Jumat (20/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  melantik Tri Winarno menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba). 

Pelantikan ini untuk mengisi posisi Dirjen Minerba yang kosong usai Ridwan Djamaludin menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan bijih nikel PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, pada 2021 -2023.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Tri menirukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024)

Melansir laman ESDM, Tri Winarno dari masuk di Kementerian ESDM pada tahun 2005. Dia memulai karir struktural pertama di Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba sebagai Kepala Seksi Standarisasi Mineral di tahun 2009.

Kemudian, Tri Winarno diamanahkan sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada bulan Februari 2024 setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Minerba.

Tri Winarno merupakan lulusan sarjana Teknik Pertambangan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1997) ini dikenal sebagai sosok yang humoris namun tegas. 

Tri menyelesaikan pendidikan magister Teknik Geologi di Universitas Gadjah Mada (2007), lalu menamatkan studi doktoral Pertambangan di Freiberg Technische Universitat Bergakademie, Jerman (2016).

 

 

Lantik Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bahlil Kepleset Lidah Sebut Menteri Investasi

Pelantikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno, Jumat (20/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
Pelantikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno, Jumat (20/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, atau Dirjen Minerba Kementerian ESDM terbaru.

Proses pelantikan dilaksanakan sesuai Sholat Jumat di Ruang Sarulla Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Pada kesempatan itu turut hadir sejumlah eselon I dan pejabat tinggi Kementerian ESDM. Termasuk Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono yang posisinya digantikan oleh Tri Winarno. 

Dalam kata sambutannya, Bahlil Lahadalia menyoroti Direktorat Jenderal Minerba yang butuh reformasi akibat warisan dari pimpinan tinggi terdahulu. Ia lantas meminta Tri untuk bekerja sesuai wewenang dan tidak memberi ruang bagi pihak eksternal untuk ikut bermain-main. 

Namun, Bahlil sempat salah menyebut jabatan yang kini diembannya saat meminta komitmen dari Dirjen Minerba terbaru. Dalam hal ini, ia sempat keceplosan membawa posisinya terdahulu sebagai Menteri Investasi. 

"Saya ucapkan selamat sekali lagi, pak Dirjen. Pimpinan bapak itu cuman dua, satu Presiden RI, yang kedua Menteri Investasi, eh Menteri ESDM," kata Bahlil diikuti gelak tawa seisi ruangan. 

"Saya masih merasa seperti Menteri Investasi. Enggak boleh ada menteri-menteri lain, memang 4 tahun 3 bulan soalnya. Jadi pemain baru di tempat," sambungnya. 

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pelantikan merupakan salah satu proses dalam rangka membangun konsolidasi internal di Kementerian ESDM. Khususnya di Direktorat Jenderal Minerba yang sempat panas akibat adanya sejumlah temuan. 

"Saya tahu tugas itu bukan tugas yang gampang, khususnya Ditjen Minerba yang dinamikanya tinggi sekali. Atas dasar ini kita lakukan reform. Dan hari ini pak Tri Winarno dilantik. Saya ucapkan selamat," tuturnya.

Infografis Pergulatan dan Wacana Pertamax Jadi BBM Bersubsidi Gantikan Pertalite. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pergulatan dan Wacana Pertamax Jadi BBM Bersubsidi Gantikan Pertalite. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya