Mencari Investasi yang Tepat di Era Suku Bunga Rendah

Dengan penurunan suku bunga ini, investasi di instrumen pendapatan tetap seperti Obligasi dan Reksa Dana Pendapatan Tetap menjadi menarik karena return yang lebih tinggi.

oleh Arthur Gideon diperbarui 09 Okt 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2024, 12:00 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Periode suku bunga rendah dimulai. Bank Sentral Amerika Serikat (AS) dan Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga pada September kemarin dan diperkirakan bakal berlanjut ke depannya.

Pemangkasan suku bunga ini dibutuhkan untuk mengembalikan stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, banyak nasabah yang kini beralih ke instrumen investasi jangka panjang, meninggalkan konsumsi barang-barang tahan lama yang sebelumnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Laporan Indonesia Economic Outlook yang diterbitkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) di Agustus 2024 mencatat bahwa sebelumnya indeks pendapatan berjalan menurun hampir di semua segmen, terutama kelas menengah. Hal ini berdampak pada keraguan konsumen untuk melakukan pembelian durable goods, seperti kendaraan baru, mencerminkan kehati-hatian selama periode ketidakpastian global.

“Kami melihat ruang pemangkasan suku bunga tetap berpotensi mendukung masuknya inflow investor asing ke instrumen keuangan domestik, mengingat inflasi domestik yang rendah, terjaganya kestabilan makroekonomi domestik, serta imbal hasil di domestik yang masih lebih tinggi dari negara peers lainnya sehingga pada akhirnya nilai tukar Rupiah pun bisa stabil cenderung menguat,” kata Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Danamon, Rabu (9/10/2024). 

Dengan penurunan suku bunga ini, investasi di instrumen pendapatan tetap seperti Obligasi dan Reksa Dana Pendapatan Tetap menjadi menarik karena return yang lebih tinggi. Apalagi, saat ini pemerintah tengah membuka penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI), yaitu ORI026 yang terdiri dari ORI026T3 dengan kupon 6,3% (untuk tenor 3 tahun) dan ORI026T6 dengan kupon 6,4% (untuk tenor 6 tahun) per tahun.

ORI026 ini dapat dibeli sepanjang periode mulai 30 September hingga 24 Oktober 2024 mendatang, dan dapat dipesan melalui e-SBN ataupun online melalui platform investasi digital dan aplikasi perbankan digital yang telah menjadi mitra distribusi ORI026.

Edukasi Pasar Modal Diharapkan Cegah Investasi Bodong

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Petugas kebersihan bekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Transaksi bursa agak surut dengan nyaris 11 miliar saham diperdagangkan sebanyak lebih dari 939.000 kali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar edukasi terkait pasar modal. Hal ini ditujukan untuk mencegah investasi bodong di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menilai pengelolaan keuangan termasuk cara berinvestasi harus disosialisasikan agar para ASN tidak terjebak dalam investasi bodong. Ia juga menghimbau jajarannya agar lebih berhati-hati dalam memilih jenis investasi.

 "Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang investasi," ungkap, Harun Sulianto, Jumat (5/10/2024).

Hal senada dikatakan, Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia, Kantor Perwakilan Babel, Fahmi Al Kahfi. Ia menjelaskan ciri-ciri investasi bodong umumnya adanya penawaran janji palsu terkait keuntungan yang tinggi dalam jangka pendek.

Kemudian hingga adanya aliran pencucian dana dan modus penguncian dana atau tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu, serta penawaran investasi dari perusahaan yang tidak jelas. Maka dari itu ia mengimbau untuk waspada pada investasi bodong.

"Saya menyarakan agar masyarakat dapat mengecek perusahaan investasi legal atau ilegal melalui website sikapiuangmu.ojk.id, nomor telepon 157, serta email konsumen@ojk.go.id," katanya.

 

Diatur Undang-Undang

Fahmi menjelaskan jika pasar modal diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyatakan saham merupakan sarana investasi yang mudah terjangkau, menguntungkan dan aman.

Namun saham juga memiliki beragam risiko, seperti terjadi capital lost atau investor terpaksa menjual saham pada harga rendah dibanding harga belinya. Kemudian investasi juga dapat dilakukan melalui obligasi dan reksadana.

“Masyarakat dapat melakukan investasi, salah satunya melalui produk keuangan saham. Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perseroan atau perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya