Hukum Pasar dan Utang Jadi Alasan Kuat Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal

Jumah penumpang telah kembali ke level normal sebelum pandemi Covid-19 mencapai 120 juta orang tetapi jumlah pesawat belum kembali.

oleh Tim Bisnis diperbarui 16 Nov 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2024, 16:00 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada seluruh pembantunya untuk segera menurunkan harga tiket pesawat. Prabowo memberikan batas waktu, harga tiket pesawat harus turun sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

"Targetnya harus turun, arahan Pak Presiden harus turun," kata Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata Dwi Marhen Yono kepada awak media di Senayan JCC, Sabtu (16/11/2024).

Mahalnya harga tiket pesawat saat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pertama, jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia ini hanya sekitar 300 unit dari sebelum pandemi Covid-19 mencapai 700 unit.

Di sisi lain, jumlah penumpang pesawat telah kembali ke level normal sebelum pandemi Covid-19 mencapai 120 juta orang. Akibatnya, harga tiket pesawat mengalami kenaikan signifikan karena permintaan yang tinggi tidak diimbangi dengan ketersediaan pesawat.

"Sehingga hukum pasar ini berlaku ya," tegas dia.

Selanjutnya, kenaikan harga tiket dipengaruhi oleh naiknya biaya onderdil pesawat. Hal ini disebabkan terganggunya rantai pasok hingga penutupan produksi onderdil bagi pesawat.

Dia menambahkan, kenaikan harga tiket juga dipengaruhi oleh faktor utang maskapai yang menumpuk selama pandemi Covid-19. Alhasil, mau tidak mau pihak maskapai harus menaikkan harga tiket untuk meraup keuntungan.

"Saya buka di sini. Ketika TBA (tiket batas atas) Rp 2 juta dan tarif batas bawahnya Rp 1 juta, Garuda pasti ngambil Rp 2 juta. Akhirnya Lion group mengambil Rp 1,8 juta, tidak ke Rp 1,2 juta. Saya tanya kenapa kok ndak Rp 1,2 juta? kemarin utang kita pandemi masih banyak pak, kita jual Rp 1,8 uta aja laris pak, karena enggak ada pilihan lagi," tandasnya.

 

Pakai Paspor

Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal
Faktor ini yang membuat biaya operasional maskapai dan harga tiket pesawat jadi melambung tinggi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, viral seorang pemudik yang mengaku harus memakai paspor agar bisa pulang kampung dengan harga tiket pesawat lebih murah.

"Kasian ya kita warga-warga ujung negeri, kita tuh pulang kampung harus pakai paspor guys," ungkapnya di awal video yang diunggah akun TikTok @dekjaww pada Minggu, 31 Maret 2024.

Ia menyebut, meski masih pulang kampung di Indonesia, ia harus memakai paspor karena rute perjalanannya memang melewati negara lain. Pria berambut gondrong itu membeli tiket ke Malaysia terlebih dulu, karena harganya lebih murah.

"Jadi dari Jakarta kita transit ke Kuala Lumpur, dari Kuala Lumpur kita baru pulang kampung ke Aceh guys," bebernya.

Ia mengaku bisa menghemat lebih dari Rp 1 juta dengan rute tersebut. Sementara saat membeli tiket langsung dari Jakarta ke Aceh, harganya terbilang sangat mahal, yakni sekitar Rp 2,2 juta.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeks.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya