Hasil Kesepakatan OECD-IOPS: Tingkatkan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengungkapkan beberapa poin yang menjadi sorotan, yakni peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial.

oleh Fachri pada 20 Nov 2024, 19:30 WIB
Diperbarui 20 Nov 2024, 19:28 WIB
OJK.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 yang digelar selama dua hari di Bali, yakni mulai dari 19-20 November 2024 menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara serta sejumlah rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengungkapkan beberapa poin yang menjadi sorotan, yakni peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial. Ia juga menyebut, kontribusi dana pensiun terhadap investasi jangka panjang guna mendukung pengembangan pasar modal dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menjadi sorotan.

"Dari sejumlah pandangan serta strategi tindak lanjut yang dibahas di forum ini, tentu akan memperkuat upaya kolektif kita untuk memajukan agenda dana pensiun global," ungkapnya.

Mirza mengatakan, OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Ia pun menyebut, kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.

"OJK berharap forum ini menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global," katanya.

Jadi Anggota Eksekutif Komite IOPS

OJK.
OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024. (Foto: Istimewa)

OJK teripilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) setelah melalui periode nominasi dan voting oleh anggota IOPS yang dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2024.

Keberhasilan OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026 ini menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perkembangan kebijakan dana pensiun global. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK bertekad untuk belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang lebih baik, serta memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan dana pensiun global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

"Indonesia siap untuk aktif berkontribusi dalam kebijakan dana pensiun dunia dan kami percaya dengan berbagi pengalaman dan berkolaborasi dengan negara-negara anggota IOPS, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," ungkapnya.

Sebagai informasi, IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada 2004, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia.

IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Reformasi Sektor Dana Pensiun

Ketua OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar membeberkan reformasi sektor dana pensiun di Indonesia yang dilakukan OJK. Ia menyebut, reformasi tersebut berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan modal dan pendalaman pasar; peningkatan tata kelola dan manajemen risiko; pengembangan ekosistem industri; dan adopsi praktik terbaik serta standar internasional.

"OJK terus mendorong harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal," bebernya.

Sebagaiman diketahui, industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (95 miliar dolar AS), meningkat 10,1% dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (86,4 miliar dolar AS) pada September 2023. 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya