Mentan Sebar Nomor HP, Minta Pegawai Lapor Kalau Temukan Korupsi

Korupsi diakui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjadi satu tantangan dalam mencapai swasembada pangan yang jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Des 2024, 15:10 WIB
Diterbitkan 13 Des 2024, 15:10 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta seluruh pegawainya melaporkan langsung praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia bahkan menyebar langsung nomor ponsel ke pegawai Kementan.

Dia juga mempersilakan para pegawainya untuk mendatangi kantornya jika menemukan praktik korupsi. Ini jadi cara Mentan Amran untuk menutup celah koruptor di kementerian yang dipimpinnya itu.

"Kami tadi memberikan arahan kepada seluruh Kementerian Pertanian, staf, bahkan membagikan nomor HP kami agar melaporkan mana kala ada yang ingin bermain-main di sektor pertanian, Kolusi Korupsi Nepotisme," kata Mentan Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Dia menegaskan, seluruh pegawai Kementan harus membentengi diri masing-masing. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi koruptor di Kementan.

Korupsi diakuinya menjadi satu tantangan dalam mencapai swasembada pangan yang jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Kita harus membentengi Kementerian Pertanian mulai dari diri kita. Mulai dari diri kita masing-masing dan seluruh Kementerian Pertanian," pintanya.

"Kalau kita bentengi diri, seluruh pegawai Kementerian Pertanian membentengi diri, kami yakin ke depan Kementerian Pertanian terhormat dan mencapai arahan Bapak Presiden yaitu swasembada sesingkat-singkatnya, secepat-cepatnya," sambung Andi Amran Sulaiman.

 

Yakin Pelaku Pemalsuan Pupuk Dipenjara

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini pelaku produsen pupuk palsu bakal dijatuhkan sanksi hukum. Bahkan dia meyakini para pelaku akan masuk penjara.

Kasus ini merujuk pada 4 produsen yang kedapatan menyalurkan pupuk palsu. 4 perusahaan itu dilarang kembali ikut tender pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian. Pada saat yang sama, seluruhnya juga dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kemudian pupuk, yang pupuk naik lidik, yaitu empat yang pupuk palsu, tidak ada izin, itu kami sangat yakin bahwa itu bisa masuk penjara," kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

"Keyakinan kami, karena tidak punya izin dan pupuk palsu, kami sudah serahkan ke penegak hukum," imbuhnya.

Dia meminta para pelaku tadi diberikan sanksi berat. Pasalnya, dalam hitungan Amran, dampak yang ditimbulkan dari peredaran pupuk palsu bukan angka yang kecil.

"Kami memohon ke penegak hukum diberi sanksi seberat-beratnya. Karena bukan saja merugikan negara, tapi merugikan petani, kurang lebih 100 ribu orang," katanya.

Jika ditarik lebih jauh lagi, kata Amran, itu bisa berdampak ke keluarga petani tadi yang dikorbankan.

"Dan kalau dengan keluarganya, katakanlah kali empat, 400 ribu orang dikorbankan orang yang berbuat tercela ini. Dan ini tidak beradab, tapi biadab," tegas dia.

 

Kena Blacklist

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi memblokir 4 perusahaan yang kedapatan menyalurkan pupuk palsu. Dia memastikan tak ada lagi perusahaan baru sejenis yang ikut lelang pengadaan di Kementerian Pertanian.

Dia menjelaskan, akan memproses hukum pada 4 perusahaan tersebut. Saat ini, seluruhnya sudah di blacklist dari pengadaan di Kementan.

"(Sanksinya) nanti di penegak hukum. Kalau di sini blacklist," kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dia akan memastikan pemilik 4 perusahaan tadi tetap akan di-blacklist dari proses pengadaan di kantornya. Misalnya, jika ada perusahaan baru dengan pemilik yang sama.

Untuk itu, dia memerintahkan anak buahnya untuk memastikan daftat hitam itu tetap berlaku jika ada perusahaan baru tadi.

"Bahkan kami minta kepada staf, dirjen, direktur, manakala ini di-blacklist perusahaannya, kemudian membangun perusahaan baru, kemudian owner-nya sama, kita blacklist, enggak boleh masuk," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya