Beli Nama Stasiun MRT Cipete Raya, Kopi TUKU Rogoh Kocek Minimal Rp 3 Miliar

Merek kopi lokal yang semakin populer, Toko Kopi Tuku, telah resmi membeli hak penamaan Stasiun MRT Cipete Raya

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Jan 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 16:30 WIB
Merek kopi lokal yang semakin populer, Toko Kopi Tuku, telah resmi membeli hak penamaan Stasiun MRT Cipete Raya
Merek kopi lokal yang semakin populer, Toko Kopi Tuku, telah resmi membeli hak penamaan Stasiun MRT Cipete Raya (dok: IG @jktgo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Merek kopi lokal yang semakin populer, Toko Kopi Tuku, telah resmi membeli hak penamaan Stasiun MRT Cipete Raya. Kini, stasiun tersebut dikenal dengan nama Cipete Tuku, langkah strategis yang menunjukkan ambisi besar dalam memperluas pengaruh merek di Jakarta.

Strategi Branding Melalui Hak Penamaan

Langkah Toko Kopi Tuku dalam mengamankan hak penamaan stasiun MRT Cipete Raya merupakan bagian dari strategi branding yang inovatif. Dengan nama stasiun yang disebut berulang kali oleh pengguna MRT, merek ini mendapatkan eksposur tinggi di tengah masyarakat urban. Namun, strategi ini tentu tidak datang tanpa biaya.

Hak penamaan stasiun MRT atau naming rights adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi MRT Jakarta.

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud, naming rights menyumbang hingga 50% dari total pendapatan non-fare box perusahaan.

“Kontribusi pendapatan non-fare box MRT sebagian besar berasal dari pengusahaan hak penamaan stasiun,” jelas Farchad.

Berapa Biaya yang Dikeluarkan Toko Kopi Tuku?

Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi MRT Jakarta, Tuhiyat, biaya hak penamaan stasiun sangat bervariasi tergantung pada lokasi dan karakteristik stasiun. Sebagai contoh, Grab membayar Rp33 miliar untuk hak penamaan Stasiun MRT Lebak Bulus, dengan kontrak berdurasi 2-5 tahun.

Sementara itu, Bank DKI membeli hak penamaan Stasiun MRT Bundaran HI sejak Oktober 2024 dengan nilai kontrak yang juga signifikan.

Untuk stasiun lainnya, termasuk Cipete Tuku, nilai kontrak hak penamaan diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.

Dengan nominal tersebut, Toko Kopi Tuku tidak hanya mendapatkan pengakuan merek yang lebih luas tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional MRT Jakarta.

 

Naming Rights Sebagai Sumber Pendapatan Utama MRT Jakarta

FOTO: Libur Lebaran di Tengah Pandemi, MRT Sepi Penumpang
Suasana sepi saat Lebaran di salah satu stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Minggu (24/5/2020). Di tengah pandemi virus corona COVID-19, pengguna MRT terpantau sepi dan tak seperti libur Lebaran sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

MRT Jakarta saat ini telah menjalin kerja sama dengan sembilan merek besar untuk hak penamaan di 13 stasiun yang tersedia. Beberapa di antaranya adalah:

  • Lebak Bulus GRAB
  • Fatmawati INDOMARET
  • Blok M BCA
  • Senayan MASTERCARD
  • Istora MANDIRI
  • Setiabudi ASTRA
  • Dukuh Atas BNI
  • Bundaran HI Bank DKI
  • Cipete TUKU

Dengan strategi ini, MRT Jakarta berhasil memanfaatkan potensi non-fare box revenue untuk mendukung operasional dan pengembangan layanan transportasi.

Hal ini juga membuka peluang bagi merek-merek lokal seperti Toko Kopi Tuku untuk tampil di garis depan perkembangan urban Jakarta.

 

Investasi Jangka Panjang untuk Merek Lokal

Memperkenalkan Asal Daerah Kopi Lewat Amazing Race. Dok. Tuku
Memperkenalkan Asal Daerah Kopi Lewat Amazing Race. Dok. Tuku... Selengkapnya

Keputusan Toko Kopi Tuku untuk berinvestasi dalam hak penamaan stasiun MRT Cipete menunjukkan keberanian dan visi jangka panjang.

Dengan langkah ini, Tuku tidak hanya memperkuat posisinya di pasar kopi tetapi juga berkontribusi pada ekosistem transportasi publik yang lebih baik di Jakarta.

Sebuah kolaborasi yang tidak hanya menguntungkan bisnis, tetapi juga masyarakat luas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya