UMKM Kini Bisa Kelola Tambang, Bagaimana Seleksinya?

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, menegaskan pelaku UMKM yang ingin mengelola tambang wajib mendapatkan restu dari Kementerian UMKM.

oleh Septian Deny Diperbarui 21 Feb 2025, 11:45 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 11:45 WIB
Tambang Ilegal Pohuwato
Ilustrasi tambang (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, menegaskan pelaku UMKM yang ingin mengelola tambang wajib mendapatkan restu dari Kementerian UMKM.

Hal ini menindaklanjuti Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), yang membuka peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk terjun ke sektor pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Ya kami kan Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan,” kata Helvi kepada media, Jakarta, Kamis (20/2).

Helvi menjelaskan pihaknya akan bekerja sama erat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyeleksi UMKM yang layak mengelola tambang.

Setelah melalui verifikasi ketat, UMKM yang memenuhi syarat akan direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan izin.

"Itu kan ada aturannya yang ada di Kementerian kemudian melibat ke UMKM kami memverifikasi bener nggak UMKM yang kami usulkan begitu," jelas dia.

Menurutnya, proses seleksi ini bertujuan agar hanya UMKM yang memiliki kapasitas dan modal memadai yang bisa mengelola tambang.

"Jangan kita menganggap remeh loh banyak pengusaha lokal itu Yang memang punya lahan. Nah apakah mereka dibiarkan jadi penambang liar? Kan nggak mungkin. Nah untuk itulah ada perubahan itu," tegas Helvi.

Dia juga menyoroti kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.

"Dan kami meyakini ini adalah usaha dari pemerintahan Pak Prabowo. Bagaimana sektor-sektor termasuk suberdaya alam itu kan memang harus dikelola secara bertanggung jawab. Salah satunya ya itu melegalkan itu," pungkasnya.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Pakar Apresiasi Upaya Pemerintah Berikan Izin Tambang ke UMKM dan Koperasi

Tambang Ilegal Pohuwato
Tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Malaria (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Sebelumnya, keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi bisa menunjang perputaran ekonomi nasional dan menaikkan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.

“Bagus. Saya sepakat kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengelola tambang. Ini undang-undang [minerba akan bikin] ekonomi bakal bagus,” kata Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB), Kamis (20/2/2025).

 

Berdayakan UMKM

Kemenkeu Pastikan Arah Kebijakan PNBP 2024 untuk Jaga Kelestarian Lingkungan 
Ilustrasi pertambangan. (Istimewa)... Selengkapnya

Kata Kristian, upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM dalam mengelola tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah dan dipilih UMKM mana saja yang layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.

“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang mana dulu lah. Ada porsinya dan itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang pertama, hanya UMKM yang punya kompetensi.”

Oleh karena itu, menurut Kristian, pemerintah harus memastikan bahwa para UMKM dan koperasi yang diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu caranya dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.

“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM dan koperasi], kemudian di lapangannya tidak tidak diimplementasikan juga susah,” katanya. “Jadi harus jelas sisi perencanaan program dengan kapasitas di lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di lapangan yang menentukan ini akan bisa berhasil atau enggak.”

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya