Menko Airlangga Paparkan Kelebihan Bullion Bank, Apa Saja?

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, ada dua lembaga keuangan yang akan menjalankan bank bullion atau bank emas.

oleh Tim Bisnis Diperbarui 18 Feb 2025, 18:10 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 18:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan IV-2024 dan Full Year 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025). (Foto: ekon.go.id)
Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas bullion pada 26 Februari 2025. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memaparkan keuntungan bagi nasabah yang ikut dalam bank emas bullion.(Foto: ekon.go.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas atau bullion bank pada 26 Februari 2025. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memaparkan keuntungan bagi nasabah yang ikut dalam bank emas bullion.

Airlangga Hartarto menuturkan, keuntungan itu seperti peluang memperoleh manfaat lindung nilai dari instrumen investasi emas.

"Saya pikir kita harus menggunakan emas untuk mengurangi risiko nilai di masa mendatang,” kata Airlangga, dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 by Indonesian Business Council (IBC) di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Airlangga mencontohkan manfaat investasi lindung nilai emas bisa dirasakan bagi nasabah yang akan menunaikan ibadah haji. Di mana, saat nasabah memilih menabung haji berangkat selama tujuh hingga sepuluh tahun, nilai uang yang diperoleh relatif lebih sedikit akibat inflasi hingga penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

Sebaliknya, menabung emas di bank bullion nilai manfaat yang akan diperoleh nasabah akan mengikuti laju inflasi.

"Apabila tabungan dilakukan melalui emas, emas akan setara dengan biaya haji di masa mendatang. Saya pikir ini adalah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah," ujar dia

Airlangga menuturkan, ada dua lembaga keuangan yang bertugas untuk menjalankan usaha bank bullion untuk sementara waktu. Yakni, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Untuk bank bullion ada dua bank yang ditugaskan, satu anak perusahaan BRI, Pegadaian, dan BSI yang menjalankan perdagangan emas dan perbankan,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan membentuk bank emas di Indonesia pada 26 Februari 2025.

Dia menuturkan, saat ini Indonesia belum memiliki bank emas. Meski, beberapa rencana pembentukan bank emas atau bullion bank itu telah disampaikan pemerintah.

Airlangga mengatakan, selama ini emas dari Indonesia kebanyakan mengalir ke luar negeri. Maka dari itu, dia berharap ada bank khusus penyimpanan emas di Tanah Air.

"Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri, kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia," ujar dia.

 

 Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Bullion Bank Berpotensi Beri Nilai Tambah Ekosistem Emas hingga Rp 50 Triliun

Ilustrasi harga emas dunia hari ini (Foto By AI)
Ilustrasi harga emas dunia hari ini (Foto By AI)... Selengkapnya

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan potensi nilai tambah yang dimiliki Indonesia dari menjalankan usaha bank emas atau bullion bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyoroti keunggulan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penghasil emas dan kepemilikan cadangan emas yang cukup tinggi di dunia.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion bank dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia (emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat)," kata Dian, tanpa menyebut secara spesifik penelitian yang dimaksud.

Dian lebih lanjut memaparkan, pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

"Usaha bulion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar 30-50 triliun rupiah," paparnya, dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, dikutip Selasa (24/12/2024).

Sudah Terbitkan UU

Ilustrasi harga emas hari ini
Ilustrasi harga emas hari ini (dok: Foto AI)... Selengkapnya

Dian juga menjabarkan regulasi terkait bullion bank melalui penerbitan POJK Bullion sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

"Dengan adanya kegiatan usaha bulion diharapkan dapat meningkatkan peranan perbankan dalam berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya," tambahnya.

"Usaha bullion merupakan bisnis yang memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas baik dari hulu hingga hilir dalam memenuhi berbagai kebutuhan berbasis emas, mulai dari simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas. Selain itu kegiatan bulion tentunya juga akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi, serta distribusi yang optimal terhadap kebutuhan emas baik oleh pengusaha emas maupun masyarakat," imbuhnya.

 

Indonesia Punya Bank Emas mulai 2025

Ilustrasi harga emas hari ini
Ilustrasi harga emas hari ini (dok: Foto AI)... Selengkapnya

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran bullion bank atau bank emas yang direncanakan akan resmi beroperasi pada tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan regulasi yang mendasari pembentukan bank emas ini sudah tercantum dalam Undang-Undang dan diharapkan dapat segera direalisasikan pada semester pertama tahun depan.

"Bullion bank undang-undangnya sudah kita masukkan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Airlangga, menjelaskan, langkah pembentukan bullion bank ini lebih penting daripada membentuk lembaga lain yang dianggap tidak terlalu diperlukan, seperti Dewan Emas Nasional.

Lantaran, fokus utama pembentukan bullion bank adalah untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi emas serta memperkuat sektor keuangan negara.

"Kita bicara bank. Jangan bentuk dewan-dewan kebanyakan," imbuhnya.

Memperkuat Sistem Ekonomi

Menurut Airlangga dengan adanya bullion bank, masyarakat dapat dengan lebih mudah mengakses layanan investasi emas secara langsung melalui lembaga perbankan. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat sistem ekonomi negara dan menyediakan alternatif investasi yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

Langkah pemerintah ini juga menunjukkan keseriusan dalam mengatur dan mengelola pasar emas dengan lebih baik, guna mendukung stabilitas perekonomian. Selain itu, pendirian bullion bank menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan inovasi sektor keuangan yang lebih inklusif dan berkembang seiring waktu.

"Di berbagai negara emas itu menjadi Balance sheet atau neraca keuangan diperbankan. Nah pemerintah sedang mendorong bahwa bullion bank untuk juga didorong.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya