Sritex Resmi Tutup per 1 Maret 2025, PHK 10.665 Karyawan

Perusahaan grup Sritex harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawannya.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 28 Feb 2025, 10:43 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2025, 10:00 WIB
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex ternyata tidak bisa keluar dari jerat pailit. Alhasil, perusahaan grup Sritex harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawannya.

Keputusan PHK lebih dari 10 ribu karyawannya itu disampaikan oleh kurator kepailitan Sritex. Adapun proses PHK dilakukan mukai 26 Februari 2025.

Informasi PHK disampaikan tim kurator kepada karyawan Sritex melalui surat bernomor 299/PAILIT-SSBP/1l/2025 yang diterbitkan 26 Februari 2025. Tim kurator terdiri dari Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

"Memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit," seperti tertulis dalam poin 3 surat tersebut, Jumat (28/2/2025).

Sejak Januari 2025

Informasi, PHK dalam grup Sritex sudah terjadi sejak Januari 2025. Hal itu dengan merumahkan 1.065 karyawan pada PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada Februari 2025, terjadi PHK di 4 perusahaan grup Sritex lainnya. Berikut rinciannya:

PHK Januari 2025

  • PT. Bitratex Semarang 1.065 orang

PHK 26 Pebruari 2025

  • PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang
  • PT. Primayuda Boyolali 956 orang
  • PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang
  • PT. Bitratex Semarang 104 orang

Dengan demikian, jumlah otal PHK pada perusahaan grup Sritex mencapai 10.665 orang.

 

Promosi 1

Pemerintah Tak Ingin Sritex Tutup

Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk/Sritex (SRIL) (Dok: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk/Sritex (SRIL) (Dok: PT Sri Rejeki Isman Tbk)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap beroperasi. Dia juga meminta perbankan dan kurator kasus kepailitan Sritex bisa membahas secara serius hal tersebut.

Airlangga bilang, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan soal Sritex pailit. Namun, dia berharap perusahaan tekstil raksasa itu tidak berhenti beroperasi.

"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," kata Airlangga di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dia turut meminta pihak perbankan selaku kreditur Sritex bisa duduk bersama dengan kurator yang ditunjuk menangani kepailitan perusahaan itu.

"Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ucapnya.

"Tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi," imbuhnya.

 

Pantau Kasus Sritex

[Bintang] Dampak Peresmian Tol Cipali yang Gak Kamu Sadari
Munculnya zona industri. | via: sritex.co.id... Selengkapnya

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya masih memonitor kasus Sritex. Dia juga terus berkoordinasi dengan Menko Airlangga.

"Itu masih kita monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya. Jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. kita sedang komunikasi ke Kemenko (Perekonomian)," jelasnya.

Dia tetap berupaya ada solusi terbaik soal kasus Sritex. Salah satu yang jadi perhatiannya adalah tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa," ungkap Airlangga Hartarto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya