Prabowo Subianto Tetapkan 77 PSN, Uang dari Mana?

Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam RPJMN 2025-2029 bersifat indikatif, yang berarti dapat mengalami perubahan berdasarkan hasil evaluasi.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 05 Mar 2025, 21:10 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 21:10 WIB
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Perdana di Istana Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sumber pendanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) jadi aspek yang disoroti di tengah langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan ada 77 PSN yang akan digarap.

Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menilai anggaran bagi proyek strategis tidak akan berkurang. Bahkan berpotensi bertambah melihat ada 77 Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan Prabowo Subianto.

"Jadi dengan bertambahnya PSN otomatis dana anggaran untuk pembangunan bisa stay atau bisa naik, yang jelas tidak akan turun karena PSN-nya bertambah," ucap Ronny kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan, sumber dana menjadi salah satu sorotan ditengah adanya efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi itu bukan sepenuhnya berarti penghematan, namun hanya realokasi ke pos belanja pemerintah lainnya.

Ronny menyampaikan, pemerintah bisa saja melebarkan angka defisit APBN hingga mendekati 3 persen. Aspek tersebut dilakukan agar pemerintah bisa menerbitkan lagi surat utang baru.

Tujuannya tak lain untuk mendapatkan dana segar. Pada akhirnya, bisa mendanai PSN yang jadi prioritas pemerintah.

"(Sumber dana) Ya berkemungkinan besar defisit kita akan dilebarkan mungkin mendekat 3 atau sampai 3 (persen) barangkali, sehingga pemerintah mendapatkan ruang fiskal untuk menerbitkan surat utang baru, lalu mendapatkan dana segar untuk menutupi itu (biaya PSN)," bebernya.

 

Promosi 1

Diawasi Bappenas

Proyek Strategis Nasional (PSN) Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan
Proyek Strategis Nasional (PSN) Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan (dok: KPB)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan menerapkan manajemen risiko dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Bappenas menerapkan manajemen risiko dalam PSN untuk memastikan pelaksanaan PSN berjalan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional," kata Plt. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo, kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).

Sumedi mengatakan hal ini dilakukan guna memastikan proyek-proyek yang dijalankan benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan.

Ia menjelaskan, PSN dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang selaras dengan Program Prioritas Presiden. Adapun program-program utama yang menjadi fokus PSN mencakup, Makan Bergizi Gratis, Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia dan Budaya, Hilirisasi Komoditas Unggulan, Perumahan dan Permukiman, Konektivitas dan Transportasi.

PSN yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 terdiri dari dua kategori utama, yaitu PSN Carry Over, yaitu proyek-proyek yang masih berjalan dan belum selesai dari periode sebelumnya. Kemudian, PSN Baru, yaitu proyek yang ditetapkan untuk pertama kali dalam periode perencanaan ini.

 

Fleksibilitas dan Evaluasi PSN

Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Akses Patimban Paket 4 di Subang, Jawa Barat. (Foto: Wijaya Karya)
Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Akses Patimban Paket 4 di Subang, Jawa Barat. (Foto: Wijaya Karya)... Selengkapnya

PSN yang masuk dalam RPJMN 2025-2029 bersifat indikatif, yang berarti dapat mengalami perubahan berdasarkan hasil evaluasi. Evaluasi tersebut mempertimbangkan beberapa faktor utama, yaitu kesiapan proyek (readiness criteria), ketersediaan pembiayaan dan investasi, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan.

"Perubahan PSN diputuskan oleh Presiden berdasarkan hasil evaluasi," ujarnya.

Adapun terkait perencanaan kebijakan PSN dilakukan secara kolaboratif oleh Bappenas bersama Kementerian Koordinator, dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah daerah, Badan usaha (swasta maupun BUMN).

Proses ini dilakukan melalui mekanisme perencanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang memastikan bahwa setiap proyek yang masuk dalam daftar PSN memiliki manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya