Harga kebutuhan pokok pada pekan pertama Ramadan kian tidak terkendali di pasaran. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga tak jua menunjukkan hasil yang maksimal.
Padahal bulan Ramadan masih berlangsung 3 pekan lagi menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Jika tidak segera diambil langkah-langkah konkrit, dikhawatirkan akan semakin liar dan terus naik.
Hal ini yang membuat Fraksi Partai Keadilan Bangsa DPR RI meminta pemerintah segera meninjau tata niaga pangan.
"Dengan melonjaknya harga sembako yang sangat liar menunjukkan ada yang salah dengan sistem tata niaga pangan kita, terutama yang berkaitan dengan distribusi dan produksi kebutuhan pangan nasional," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Menurut Marwan, kenaikan harga sembako sangat terkait erat dengan keadilan distribusi. Sehingga pemerintah harus memikirkan secara matang jika ingin merubah sistem tata niaga dengan melakukan importasi pangan yang mengalami kenaikan di atas ambang batas yang telah ditentukan. "Hal itu akan berdampak pada kesejahteraan petani kita," lanjut dia.
Dia menjelaskan kebijakan yang diambil harus sejalan dengan semangat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengutamakan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.
"Jangan sampai kebijakan yang diambil berdampak negatif terhadap keberlanjutan usahat tani, peningkatan produksi, kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil," tuturnya.
Marwan mengimbau kebijakan importasi pangan sebagai solusi terakhir jika pemerintah sudah melakukan hal maksimal namun masih tetap mengalami jalan buntu.
Sebab dia menilai muncul persepsi publik saat ini, pemerintah belum maksimal menangani kenaikan harga bahan pokok. Misalnya menggelar operasi pasar yang serius pada daerah-daerah yang rawan dipermainkan tengkulak nakal atau intervensi pasar dengan menggelar pasar murah.
Dia meminta pemerintah mengajak distributor bahan pokok untuk ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan kenaikan harga bahan pokok yang semakin liar. Karena keadilan distribusi bahan pokok di Indonesia tidak terlepas dari peran para distributor.
"Misalnya dengan melakukan sharing dan diskusi yang melibatkan asosiasi-asosiasi pedagang yang ada di Indonesia untuk mencari solusi kenaikan harga sembako ini," ujarnya.
Pemerintah juga harus menindak tegas terhadap tengkulak yang mempermainkan harga seenaknya. Tanpa tindakan yang tegas dari pemerintah kejadian serupa akan terulang setiap ada momentum tertentu, seperti Ramadan dan Lebaran atau hari-hari besar yang lain.
Jika terindikasi adanya kartel atau mafia pangan dan sembako di Indonesia, menurut dia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus (KPPU) harus ikut mengambil peran. KPPU bisa menggunakan UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menjerat para distributor yang melakukan praktek monopoli dan kartel. Karena kenaikan harga sembako saat ini sudah diluar kewajaran. (Nur)
Padahal bulan Ramadan masih berlangsung 3 pekan lagi menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Jika tidak segera diambil langkah-langkah konkrit, dikhawatirkan akan semakin liar dan terus naik.
Hal ini yang membuat Fraksi Partai Keadilan Bangsa DPR RI meminta pemerintah segera meninjau tata niaga pangan.
"Dengan melonjaknya harga sembako yang sangat liar menunjukkan ada yang salah dengan sistem tata niaga pangan kita, terutama yang berkaitan dengan distribusi dan produksi kebutuhan pangan nasional," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Menurut Marwan, kenaikan harga sembako sangat terkait erat dengan keadilan distribusi. Sehingga pemerintah harus memikirkan secara matang jika ingin merubah sistem tata niaga dengan melakukan importasi pangan yang mengalami kenaikan di atas ambang batas yang telah ditentukan. "Hal itu akan berdampak pada kesejahteraan petani kita," lanjut dia.
Dia menjelaskan kebijakan yang diambil harus sejalan dengan semangat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengutamakan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.
"Jangan sampai kebijakan yang diambil berdampak negatif terhadap keberlanjutan usahat tani, peningkatan produksi, kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil," tuturnya.
Marwan mengimbau kebijakan importasi pangan sebagai solusi terakhir jika pemerintah sudah melakukan hal maksimal namun masih tetap mengalami jalan buntu.
Sebab dia menilai muncul persepsi publik saat ini, pemerintah belum maksimal menangani kenaikan harga bahan pokok. Misalnya menggelar operasi pasar yang serius pada daerah-daerah yang rawan dipermainkan tengkulak nakal atau intervensi pasar dengan menggelar pasar murah.
Dia meminta pemerintah mengajak distributor bahan pokok untuk ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan kenaikan harga bahan pokok yang semakin liar. Karena keadilan distribusi bahan pokok di Indonesia tidak terlepas dari peran para distributor.
"Misalnya dengan melakukan sharing dan diskusi yang melibatkan asosiasi-asosiasi pedagang yang ada di Indonesia untuk mencari solusi kenaikan harga sembako ini," ujarnya.
Pemerintah juga harus menindak tegas terhadap tengkulak yang mempermainkan harga seenaknya. Tanpa tindakan yang tegas dari pemerintah kejadian serupa akan terulang setiap ada momentum tertentu, seperti Ramadan dan Lebaran atau hari-hari besar yang lain.
Jika terindikasi adanya kartel atau mafia pangan dan sembako di Indonesia, menurut dia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus (KPPU) harus ikut mengambil peran. KPPU bisa menggunakan UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menjerat para distributor yang melakukan praktek monopoli dan kartel. Karena kenaikan harga sembako saat ini sudah diluar kewajaran. (Nur)