Pengguna armada taksi siap-siap merogoh kocek lebih dalam. PT Express Transindo Utama Tbk (Express Group) menetapkan tarif baru taksi regulernya terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Juni lalu.
Mulai Senin (22/7/2013) ini, tarif taksi Express untuk awal naik menjadi Rp 6.000 dari sebelumnya Rp 5.000. Sementara tarif setiap kilometer menjadi Rp 3.000, dan tarif tunggu per jam menjadi Rp 36.000. Penetapan tarif ini dikatakan mengikuti ketentuan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Operasional Express Group, Herwan Gozali, mengatakan tarif baru yang ditetapkan diupayakan tidak melebihi presentasi kenaikan BBM dan juga ketetapan dari pemerintah.
“Pada dasarnya kami mengikuti kebijakan tersebut, pemerintah dan Organda tentu telah mengkaji hal tersebut dengan memperhatikan berbagai pertimbangan. Namun memang kami perlu waktu untuk menghitung persentase kenaikannya, tentu dengan memperhatikan kepentingan pelanggan, kesejahteraan mitra pengemudi dan juga kinerja perusahaan, sebelum akhirnya memutuskan mengikuti ketetapan tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2013).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Organda telah mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum pada 24 Juni 2013.
Penyesuaian tarif tersebut diputuskan dari hasil pembicaraan dan kesepakatan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Dengan kenaikan tarif taksi reguler ini, Herwan Gozali berharap agar kesejahteraan mitra pengemudi Express Group tidak terganggu setelah kenaikan harga BBM, sehingga setiap mitra pengemudi tetap dapat mempertahankan kinerja dan pelayanan pelanggan yang berkualitas.
Pertimbangan khusus ini mutlak dilakukan Express Group, karena selama ini Express Group menerapkan skema kemitraan dengan pengemudi, dimana beban operasional termasuk bahan bakar ditanggung mitra pengemudi.
Sehingga, terang dia, kenaikan harga BBM berdampak pada beban yang harus ditanggung mitra pengemudi Express dan pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka.
“Penyesuaian tarif kali ini, sudah kami teliti dengan seksama, sembari mempertimbangkan kenaikan beban operasional yang harus ditanggung oleh mitra pengemudi kami. Skema kemitraan Express menganggap pengemudi kami sebagai mitra dengan program kepemilikan mobil dan konsep setoran tetap. Kenaikan BBM mempengaruhi pendapatan mitra pengemudi kami, untuk itu penyesuaian tarif akan memberi dampak positif terhadap hal tersebut,” tutur Herwan.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan tarif taksi yang semula Rp 6.000 per buka pintu naik menjadi Rp 7.000.
Kemudian tarif per kilometer yang semula Rp 3.000 naik menjadi Rp 3.600. Sementara untuk tarif tunggu taksi per jam yang semula seharga Rp 30.000 naik menjadi Rp 42.000 per jam.(Nur)
Mulai Senin (22/7/2013) ini, tarif taksi Express untuk awal naik menjadi Rp 6.000 dari sebelumnya Rp 5.000. Sementara tarif setiap kilometer menjadi Rp 3.000, dan tarif tunggu per jam menjadi Rp 36.000. Penetapan tarif ini dikatakan mengikuti ketentuan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Operasional Express Group, Herwan Gozali, mengatakan tarif baru yang ditetapkan diupayakan tidak melebihi presentasi kenaikan BBM dan juga ketetapan dari pemerintah.
“Pada dasarnya kami mengikuti kebijakan tersebut, pemerintah dan Organda tentu telah mengkaji hal tersebut dengan memperhatikan berbagai pertimbangan. Namun memang kami perlu waktu untuk menghitung persentase kenaikannya, tentu dengan memperhatikan kepentingan pelanggan, kesejahteraan mitra pengemudi dan juga kinerja perusahaan, sebelum akhirnya memutuskan mengikuti ketetapan tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2013).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Organda telah mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum pada 24 Juni 2013.
Penyesuaian tarif tersebut diputuskan dari hasil pembicaraan dan kesepakatan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Dengan kenaikan tarif taksi reguler ini, Herwan Gozali berharap agar kesejahteraan mitra pengemudi Express Group tidak terganggu setelah kenaikan harga BBM, sehingga setiap mitra pengemudi tetap dapat mempertahankan kinerja dan pelayanan pelanggan yang berkualitas.
Pertimbangan khusus ini mutlak dilakukan Express Group, karena selama ini Express Group menerapkan skema kemitraan dengan pengemudi, dimana beban operasional termasuk bahan bakar ditanggung mitra pengemudi.
Sehingga, terang dia, kenaikan harga BBM berdampak pada beban yang harus ditanggung mitra pengemudi Express dan pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka.
“Penyesuaian tarif kali ini, sudah kami teliti dengan seksama, sembari mempertimbangkan kenaikan beban operasional yang harus ditanggung oleh mitra pengemudi kami. Skema kemitraan Express menganggap pengemudi kami sebagai mitra dengan program kepemilikan mobil dan konsep setoran tetap. Kenaikan BBM mempengaruhi pendapatan mitra pengemudi kami, untuk itu penyesuaian tarif akan memberi dampak positif terhadap hal tersebut,” tutur Herwan.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan tarif taksi yang semula Rp 6.000 per buka pintu naik menjadi Rp 7.000.
Kemudian tarif per kilometer yang semula Rp 3.000 naik menjadi Rp 3.600. Sementara untuk tarif tunggu taksi per jam yang semula seharga Rp 30.000 naik menjadi Rp 42.000 per jam.(Nur)