Bank Indonesia (BI) melalui perbankan yang beroperasi di Indonesia bakal memberikan insentif kepada debitur yang memiliki konsep usaha ataupun idustri yang lebih ramah lingkungan. Bonus ini diberikan guna memacu masyarakat dan kalangan perbankan mengembangkan green banking.
"Industri itu ingin tahu mana sih calon debitur itu proper, karena tidak mudah juga menentukan proper. Ini kan skill dari perbankan belum sepenuhnya memadai. Paling gampang itu kalau sudah ada list, misalkan calon debitur ini hijau, mungkin nanti akan sangat mudah diberikan pembiayaan oleh bank," jelas Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Irwan Lubis, dalam Media Breefing Peran Perbankan dalam Melaksanakan Pembangunan Ekonomi Hijau di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Perbankan memang ingin memanjakan perusahaan maupun debitur yang memang serius dalam mengembangkan bisnis ramah lingkungan. Terlihat dari rencana bank yang akan memberikan aspek bobot risiko bisnis yang lebih rendah dalam pengajuan dana untuk program usaha ataupun industri.
"Mempertimbangkan aspek bobot resikonya, debitur yang masuk green, bobot resikonya lebih rendah. Baik dari resiko kredit, hukum dan reputasi," jelsnya.
Tak hanya debitur, BI juga akan memberikan bonus bagi perbankan yang menjalankan operasional bisnisnya dengan menganut prinsip ramah lingkungan. BI akan memberikan insentif bagi bank yang diketahui menggunakan listriknya seminimal mungkin tanpa harus mengganggu operasional perbankan. "Misalnya pemakaian lampunya yang tidak berlebihan, itu masuk kan," tegasnya.
Namun Irwan mengungkapkan, sejumlah insentif yang akan diberikan bagi debitur dan bank ini masih dalam proses pengkajian. Dengan harapan proses penerapan kebijakan baru ini akan berjalan lebih efektif.
Hal serupa diungkapkan Wakil Direktur Bank Negara Indonesia (BNI) Felia Salim untuk mengubah beberapa Peraturan Bank Indonesia demi memberikan insentif untuk mendukung green banking tersebut "Kalo bisa regulasinya diinsentifkan, ada insentif," kata dia. (Yas/Shd)
"Industri itu ingin tahu mana sih calon debitur itu proper, karena tidak mudah juga menentukan proper. Ini kan skill dari perbankan belum sepenuhnya memadai. Paling gampang itu kalau sudah ada list, misalkan calon debitur ini hijau, mungkin nanti akan sangat mudah diberikan pembiayaan oleh bank," jelas Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Irwan Lubis, dalam Media Breefing Peran Perbankan dalam Melaksanakan Pembangunan Ekonomi Hijau di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Perbankan memang ingin memanjakan perusahaan maupun debitur yang memang serius dalam mengembangkan bisnis ramah lingkungan. Terlihat dari rencana bank yang akan memberikan aspek bobot risiko bisnis yang lebih rendah dalam pengajuan dana untuk program usaha ataupun industri.
"Mempertimbangkan aspek bobot resikonya, debitur yang masuk green, bobot resikonya lebih rendah. Baik dari resiko kredit, hukum dan reputasi," jelsnya.
Tak hanya debitur, BI juga akan memberikan bonus bagi perbankan yang menjalankan operasional bisnisnya dengan menganut prinsip ramah lingkungan. BI akan memberikan insentif bagi bank yang diketahui menggunakan listriknya seminimal mungkin tanpa harus mengganggu operasional perbankan. "Misalnya pemakaian lampunya yang tidak berlebihan, itu masuk kan," tegasnya.
Namun Irwan mengungkapkan, sejumlah insentif yang akan diberikan bagi debitur dan bank ini masih dalam proses pengkajian. Dengan harapan proses penerapan kebijakan baru ini akan berjalan lebih efektif.
Hal serupa diungkapkan Wakil Direktur Bank Negara Indonesia (BNI) Felia Salim untuk mengubah beberapa Peraturan Bank Indonesia demi memberikan insentif untuk mendukung green banking tersebut "Kalo bisa regulasinya diinsentifkan, ada insentif," kata dia. (Yas/Shd)