ESDM Janji Perusahaan Migas RI Dapat Jatah Lebih Banyak

Kementerian ESDM mengaku tengah mengkaji pemberian porsi lebih banyak kepada perusahaan nasional dalam perpanjangan kontrak blok Migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Okt 2013, 18:35 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 18:35 WIB
migas-pgn130307c.jpg
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo berjanji bakal memberikan porsi mayoritas pada perusahaan nasional dalam hal perpanjangan kontrak blok Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Kementerian ESDM saat ini diketahui tengah mengatur porsi kepemilikan dalam kontrak blok Migas. Dalam pembahasan ini muncul pemikiran untuk memberikan porsi besar kepada perusahaan nasional.

"Karena itu didalam nantinya kita mengevaluasi berapa persen Pertamina, tapi yang jelas kita harapkan nasional harus mayoritas," kata Susilo, di Kantornya, Jakarta, Jumat, (25/10/2013).

Susilo menjelaskan, porsi mayoritas bukan berarti perusahaan nasional harus mendapatkan porsi di atas 50%. Sebab, satu blok Migas bisa saja dikelola oleh lebih dari dua perusahaan. "Misalkan ada 3 perusahaan, kan itu bisa ada yang 20, 30 dan 40," ungkapnya.

Pemerintah menegaskan keberpihakan pemerintah tersebut tak lantas membuat perusahaan Migas nasional terhindar dari kewajibannya. Perusahaan tetap harus membayar bagian negara apapun bentuknya.

"Apakah dalam bentuk signature bonus kek atau apa, ini bisa hitung. Teman-teman kan tahu bahwa risiko bisnis di Migas sebetulnyak kan kompleks," ujarnya. (Pew/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya