Negara Mana yang Untung Jika Upah Buruh RI Naik 50%?

Tuntutan buruh untuk mendapat kenaikan gaji sebesar 50% bakal membuat pengusaha asing pergi ke negara lain. Kemana negara manakah?

oleh Septian Deny diperbarui 01 Nov 2013, 09:08 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 09:08 WIB
upah-buruh-130906b.jpg
Tuntutan buruh untuk mendapat kenaikan gaji sebesar 50% bakal membuat pengusaha asing pergi ke negara lain, ketimbang harus memenuhi tuntutan itu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menilai hal itu bakal terjadi karena upah yang diberikan negara lain lebih murah dari Indonesia.

"Terutama padat karya akan lari dan dimanfaatkan oleh Kamboja, Vietnam, Myanmar, Bangladesh, habislah kita. Apalagi buruh kita sebagian besar hanya tingkat SD saja," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Jumat (1/11/2013).

Sofjan menjelaskan gejola yang terjadi pada buruh ini juga akan berpengaruh besar terhadap iklim investasi di Indonesia karena perusahaan tetap harus bersaing dengan kompetitornya, meski dibebani tuntutan untuk memenuhi upah para pekerjanya yang tidak kecil.

"Siapa yang mau investasi kalau diganggu terus saat lagi kerja, mereka kan juga harus berkompetisi di dunia. Masih banyak negara-negara yang menerima investasi. Kalau kepastian hukum ini tidak ada, bakalan mati, mereka akan tinggalin kita," lanjutnya. (Dny/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya