Bali Stop Jualan Motor & Mobil, Diler Masih Jualan Tuh!

Pemerintah Provinsi Bali terbilang berani mengambil langkah yang disebut Zero Growth untuk menghentikan penjualan motor di wilayahnya.

oleh Nurmayanti diperbarui 21 Nov 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 14:30 WIB
mangku-pastika130515b.jpg

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terbilang berani mengambil langkah yang disebut Zero Growth untuk menghentikan sementara penjualan motor dan mobil di wilayahnya dalam rangka mengurai kemacetan dan menekan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor di Pulau Dewata tersebut.

Gubernur Pemprov Bali, Made Mangku Pastika kemarin menjelaskan, wacana Zero Growth dilakukan dengan menghentikan pembelian mobil dan sepeda motor baik dalam kondisi baru maupun seken.

"Wacana zero growth sudah berlangsung tiga pekan ini dan banyak yang protes. Tapi kami harus berani stop pembelian kendaraan," terang dia.

Lalu bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini di lapangan. Pantauan Liputan6.com, diler kendaraan bermotor roda dua misalnya, masih beroperasi normal di Bali.

Suwari, Counter Sale CV MKM Jimbaran, diler resmi motor Honda, mengaku pesanan penjualan kendaraan di tempatnya bekerja masih normal. "Tapi ada yang masih harus indent," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/11/2013).

Dia mengaku belum tidak tahu menahu soal rencana penghentian penjualan motor di Bali.

Demikian pula penuturan Putu, salesgirl Agung Motor Centre di HOS Cokroaminoto mengaku pemesanan di diler resmi Yamaha ini masih normal. "Masih bisa pesan," jawab dia saat dikonfirmasi soal penghentian penjualan motor di Bali.

Data Pemprov Bali menunjukan jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya sudah mencapai 2,7 juta unit kendaraan terdiri dari 2,1 juta unit motor dan 600 ribu unit mobil.

Kondisi ini, diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang sudah mencapai 5 juta jiwa yang terdiri dari 4 juta orang warga Bali dan turis sebanyak 1 juta orang.

Selama ini, fokus kemacetan di wilayah Bali berada di empat lokasi yakni Tabanan, Denpasar, Badung dan Gianyar.

Made menjelaskan, dengan wacana kebijakan ini, Pemprov akan menutup akses pendaftaran kendaraan bermotor, baik yang dibeli di luar maupun di daerah Bali. Agar berjalan efektif, aturan larangan pembelian dan penjualan kendaraan akan diterapkan selama lima tahun.

"Kalau perlu kantor Samsat dan showroom tutup selama lima tahun moratorium ini diimplementasikan," jelasnya.

Langkah berani tersebut tercetus karena pemprov mengaku sulit mengembangkan infrastruktur pendukung transportasi seperti jalan dan jembatan. Persoalan budaya di Bali menjadi pemicu utama dari kesulitan tersebut.

"Memperlebar jalan kan tidak mudah karena banyak pura di Bali, makanya solusi paling ampuh moratorium zero growth dan mewajibkan kendaraan yang datang dari luar daerah untuk membayar restribusi karena sudah memakai jalan di Bali. Kami harus berani meskipun banyak tentangan," pungkas Made. (Nur/Fik)

Baca juga:

Langkah Berani! Bali Stop Penjualan Mobil dan Motor

Pajak Progresif Mobil, Orang Kaya Memang Harus Bayar Mahal

Masih Berani Beli Mobil di Jakarta, Bayar Pajaknya Ampun-ampunan!

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya