Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan usulan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi baru akan dibahas di tingkat teknis. Pemerintah hingga kini belum berencana membawa usulan tersebut ke DPR.
"Kami belum bahas, ini satu usulan kita bahas ditingkat teknis," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas) kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Menurut Edy, ide penghapusan BBM bersubsidi yang diusulkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memang harus dibahas bersama DPR. Pasalnya subsidi pada prinsipnya merupakan hak yang harus diterima oleh masyarakat yang memerlukan.
Pada bagian lain, Edy mengungkapkan pemerintah juga masih mengkaji dampak kebijakan subsidi tetap pada BBM. Kebijakan ini pernah direncanakan pemerintah untuk menekan pengeluaran negara di bidang konsumsi BBM bersubsidi yang terus meningkat.
Pembahasan dilakukan antara Kementerian ESDM dengan institusi terkait seperti Menteri Keuangan dan DPR. "Kami bahas dengan keuangan, subsidi tetap berapa rupiah jika harganya tetap fluktuatif, dibahas dulu dengan DPR," kata Edy,
Â
Pembahasan kebijakan subsidi tetap BBM memang diperkirakan bakal memakan cukup waktu panjang. Pemerintah setidaknya harus bisa menghitung dampak yang akan terjadi jika kebijakan tersebut diterapkan.
"Nanti dulu hasilya seperti apa, efek terhadap penerapan itu sepeti apa nanti kita bahas efeknya," ungkapnya. (Pew/Shd)
Baca Juga:
"Kami belum bahas, ini satu usulan kita bahas ditingkat teknis," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas) kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Menurut Edy, ide penghapusan BBM bersubsidi yang diusulkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memang harus dibahas bersama DPR. Pasalnya subsidi pada prinsipnya merupakan hak yang harus diterima oleh masyarakat yang memerlukan.
Pada bagian lain, Edy mengungkapkan pemerintah juga masih mengkaji dampak kebijakan subsidi tetap pada BBM. Kebijakan ini pernah direncanakan pemerintah untuk menekan pengeluaran negara di bidang konsumsi BBM bersubsidi yang terus meningkat.
Pembahasan dilakukan antara Kementerian ESDM dengan institusi terkait seperti Menteri Keuangan dan DPR. "Kami bahas dengan keuangan, subsidi tetap berapa rupiah jika harganya tetap fluktuatif, dibahas dulu dengan DPR," kata Edy,
Â
Pembahasan kebijakan subsidi tetap BBM memang diperkirakan bakal memakan cukup waktu panjang. Pemerintah setidaknya harus bisa menghitung dampak yang akan terjadi jika kebijakan tersebut diterapkan.
"Nanti dulu hasilya seperti apa, efek terhadap penerapan itu sepeti apa nanti kita bahas efeknya," ungkapnya. (Pew/Shd)
Baca Juga:
1. Ahok Hapus Subsidi BBM, Jero Wacik: Harus Ada Restu DPR
2. Hapus BBM Bersubsidi di Jakarta, Menperin: Ahok Berani
3. Ahok Akan Hapus Subsidi BBM di Jakarta