Soal Sanksi Greg & Jacksen, Komdis Tunggu Laporan Sekjen PSSI

Sementara itu, Persib Bandung didenda Rp 10 juta karena suporter datang ke Stadion Petrokimia, Gresik.

oleh Rejdo Prahananda diperbarui 22 Apr 2014, 19:35 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 19:35 WIB
Jacksen F Tiago dan Persipura Jayapura
Jacksen F Tiago dan Persipura Jayapura (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Disiplin PSSI masih menunggu laporan Sekretariat Jendral PSSI terkait kemungkinan sanksi untuk Jacksen F Tiago dan Greg Nwokolo karena terlibat pertikaian usai laga Persipura melawan Persebaya.

Ketua Komdis PSS, Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan putusan terkait keributan antar pemain dan pelatih itu dalam pertandingan di Stadion, Mandala, Jayapura, 15 April 2014 lalu. Pasalnya, keributan itu terjadi di luar pertandingan dan sudah tidak dalam pantauan pengawas pertandingan.

"Komdis menunggu laporan dari Sekjen dari klarifikasi Jacksen dan Greg. Ini untuk melihat, apakah klarifikasi kedua kasus itu bisa dibawa ke Komdis," ujar Hinca kepada wartawan di kantor PSSI.

Sementara itu, kasus lainnya, Persib Bandung terkena denda Rp 10 juta serta tambahan hukuman percobaan larangan bagi suporter mereka menonton langsung pertandingan di laga tandang selama enam bulan. Hukuman itu buntutdari aksi nekat suporter mereka yang datang ke Stadion Petrokimia, Gresik, Minggu 20 April 2014.

Persib dianggap tidak mampu mengajak pendukung mematuhi keputusan Komdis. Itu menjadi alasan utama, Komdis memberikan sanksi berlapis untuk "Maung Bandung." "Persib harus membayar Rp 10 juta karena tidak bisa menjaga pendukung mereka untuk mematuhi hukuman dari Komdis,” terang Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan kepada wartawan di Kantor PSSI, Senin 21 April 2014.

Sebelumnya, Komdis PSSI melarang suporter Persib datang ke laga tandang selama satu tahun terhitung sejak September 2013 menyusul kericuhan yang terjadi dalam duel klasik Persib vs Persija di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY. Hukuman untuk Persib mengacu pada Kode Disipli PSSI Pasal 75 ayat 7.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya