Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, terkesan meragukan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PSSI agar Kemenpora mencabut SK Pembekuan. Â
Imam beralasan, seharusnya hasil putusan PTUN membawa dampak positif bagi pihak yang berperkara. Banding yang diajukan Kemenpora terhadap putusan PTUN karena memenangkan PSSI menyiratkan ketidakpuasan politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Â
Hasil sidang putusan akhir PTUN mewajibkan Kemenpora segera mencabut SK No. 01307 tentang sanksi administratif segala kegiatan olahraga PSSI. Sejak putusan tanggal 14 Juli 2015 lalu itu pun, Kemenpora langsung mengajukan banding ke PTUN.
"Yang pasti kita akan minta pada Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim PTUN, karena setiap keputusan diharapkan betul-betul adil, sesuai fakta dan saksi," kata Menpora usai acara Halal Bihalal atau ramah tamah pasca Idul Fitri, di Wisma Kemenpora, Rabu (22/7) siang WIB.
Namun, sejak kasus penyuapan di PTUN Medan terkuak, Menpora menyarankan agar Komisi Yudisial bisa mengawasi sisi profesionalitas hakim. Di PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara. Mereka diduga menyuap 3 hakim PTUN terkait perkara yang mereka tangani.
"Saya tak ingin peristiwa di PTUN Medan berlaku di tempat lain, apalagi terkait penanganan kasus olahraga ini," ujar Imam. (Ris/Win)
Baca juga:
2 Pebalap Superbike Tewas Mengenaskan di Laguna Seca
Advertisement