Rapat Exco FIFA Bahas Kasus Anggota, Bagaimana Nasib Indonesia?

Rapat Exco FIFA digelar di Zurich, Swiss, 2-3 Desember 2015.

oleh Marco Tampubolon diperbarui 03 Des 2015, 11:15 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 11:15 WIB
Sepak Bola Indonesia, Hanya Separuh Nafas
FIFA membekukan PSSI sebagai buntut dari campur tangan pemerintah. (AFP Photo/Fabrice Coffrini)

Liputan6.com, Zurich - Asosiasi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menggelar rapat komite eksekutif (Exco) di Zurich, Swiss, 2-3 Desember 2015. Salah satu agendanya adalah membahas kasus sejumlah anggota FIFA.

Agenda ini menjadi harapan bagi Indonesia yang tengah mengalami kisruh sepak bola nasional. Seperti diketahui, Indonesia telah diban oleh FIFA sejak 30 April 2015 akibat konflik yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI sebagai anggota FIFA.

 

Baca Juga

  • Pakai Pemain Ilegal, Ini Penjelasan Madrid
  • Rossi Angkat Bicara Soal Akhir Perseteruannya dengan Marquez
  • Mau Nikah, Gelandang Persib: Tegangnya Mirip Pertandingan Penting


Sebelumnya joint delegation FIFA telah melihat langsung permasalahan yang dialami Indonesia. Delegasi yang dipimpin oleh anggota Komite Eksekutif FIFA, Kohzo Tashima itu bertemu sejumlah stakeholder sepak bola dalam negeri dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Usai pertemuan FIFA merekomendasikan pembentukan Komite Ad Hoc reformasi sepak bola Indonesia. Komite ini diisi oleh perwakilan dari PSSI, pemerintah, pemain, wasit, PT Liga Indonesia, hingga wartawan. Harapannya, tim sementara ini bisa mengurai permasalahan yang melanda sepak bola Indonesia dan mencari solusi sesuai dengan statuta FIFA yang berlaku.

Namun pembentukan tim ini masih mengalami tarik ulur. Pemerintah dalam hal ini Kemenpora belum juga mengirimkan wakilnya. Pemerintah melalui masih berpegang kepada pembentukan Tim Kecil yang jadi usulan Presiden Jokowi saat bertemu FIFA. 

Rapat Exco FIFA menjadi harapan Indonesia untuk segera mengakhiri sanksi pembekuan dari FIFA. Itu karena dalam rapat ini, akan diputuskan apakah sebuah kasus yang menimpa anggotanya akan dibahas di Kongres atau tidak. Bila diserahkan ke kongres maka pencabutan sanksi hanya bisa dilakukan melalui agenda kongres saja. Namun bila tidak, pencabutan bisa dilakukan kapan pun. (*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya