Berantakan, Kemenpora Minta Master Plan MotoGP Dikoreksi

Tinton Soeprapto serahkan master plan MotoGP Indonesia ke kemenpora.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 19 Jan 2016, 21:40 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016, 21:40 WIB
Gatot Dewa Broto
Gatot Dewa Broto

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama Sirkuit Sentul Tinton Soeprapto sudah menyerahkan master plan terkait gelaran MotoGP 2017 hingga 2019 kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Juga

  • Ribut dengan Zidane, James Bersiap Gabung MU?
  • Ketika Wonderkid Mitra Kukar Kagumi Dua Pemain Semen Padang
  • 'Penyelenggara MotoGP Seperti Mafia Spanyol'

Namun menurut Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto, master plan tersebut sangat berantakan dan butuh perbaikan.

"Pak Tinton menjelaskan itu sudah selesai dan selanjutnya menjadi urusannya dengan Dorna. Tapi di dalam Keputusan Presiden, master plan itu harus disusun. Dalam master plan yang sudah kami terima banyak yang berantakan. Masih banyak yang harus diperbaiki," ucap Gatot saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/1/2016).

"Ada beberapa hal di dalam master plan itu yang tidak sesuai standarisasi Sekretariat Kabinet. Saya tidak mau menyebutkan hal apa saja yang harus diperbaiki, tidak enak sama Pak Tinton," sambungnya.

Pihak Kemenpora pun berharap Tinton Soeprapto langsung memperbaiki beberapa unsur di dalam master plan yang tidak sesuai dengan Sekretariat Kabinet.

"Secepatnya harus diperbaiki, sebelum tanggal 30 Januari. Menurut saya, perbaikan ini sangat mudah dilakukan oleh Pak Tinton," jelas Gatot.

Master plan adalah salah satu syarat untuk mengajukan Keputusan Presiden soal MotoGP Indonesia. Dua syarat lainnya adalah surat pernyataan dari sentul dan kontrak dari Dorna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya