Evan Dimas Butuh Bantuan PSSI Berlaga di La Liga

Bila mendapat kontrak dari Espanyol, maka Evan membutuhkan International Transfer Certivicate (ITC) dari PSSI.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 03 Feb 2016, 23:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 23:30 WIB
Evan Dimas
Evan Dimas (twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Evan Dimas Darmono telah tiba di Spanyol, Rabu (3/2/2016). Kembalinya eks kapten Timnas Indonesia U-19 tersebut ke Negeri Matador karena mendapat kesempatan dari salah satu klub La Liga, Espanyol.

Gelandang Surabaya United itu mendapatkan kesempatan berlatih bersama Espanyol B selama empat bulan. Agennya, Arif Wicaksono, mengatakan, Evan yang disponsori La Liga bisa saja mendapat kontrak permanen dari Espanyol bila tampil cemerlang dalam masa trial.

Baca Juga

  • Disodori Kontrak Baru, Gaji Vardy Masih Seperlima Guardiola
  • Gaji Guardiola di ManCity Tidak Lazim
  • La Liga Sambut Baik Kedatangan Evan Dimas

"Evan sebagai pemain terbaik Indonesia. Pemain yang paling menjanjikan. Jangankan Espanyol B, dia bisa masuk tim inti," ucap Arif kepada Liputan6.com di Jakarta,

Bila mendapat kontrak dari Espanyol, maka Evan butuh bantuan dari PSSI. Evan membutuhkan International Transfer Certivicate (ITC) dari PSSI yang bakal diserahkan ke RFEF (Federasi Sepak Bola Spanyol).

"Saya rasa yang penting proses nantinya. Karena nantinya ITC itu harus diurus di PSSI. Walau status PSSI masih dibekukan, pasti akan ada permintaan ITC dari antarasosiasi," ucap Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim di Kantor PSSI.

"Evan tidak bisa menghindari hal itu (permintaan ITC). Dia harus memberitahu PSSI. Tanpa adanya ITC, dia tidak bisa bermain," sambungnya.

Untuk saat ini, Evan tidak memerlukan ITC. "Kalau sekarang tidak apa, karena dia belajar di sana," singkat Azwan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya