Anggota Kelompok 85 Bertambah, Permintaan KLB PSSI Menguat

Barito Putera dan PSM menjadi anggota terbaru yang setuju dengan Kelompok 85 digelar KLB PSSI.

oleh Risa Kosasih diperbarui 16 Mei 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 11:30 WIB
20160419-HUT-PSSI-Sederhana-HEL
Salah satu karyawan masuk ke dalam kantor PSSI di kawasan Stadion GBK Jakarta, Selasa (19/4/2016). Setahun pasca dibekukan oleh Kemenpora, HUT PSSI ke-86 mengusung tema #We Are PSSI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kelompok 85 yang mendesak Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI semakin gemuk jumlahnya. Dua anggota PSSI lainnya, PSM Makassar dan Barito Putera menambah daftar Kelompok 85.

PSM dan Barito, dua klub Indonesia Super League (ISL) tersebut, melengkapi 86 pemilik suara dalam kongres yang sebelumnya menyatakan sikap untuk menggelar KLB PSSI.

Baca Juga

  • Klub-klub Besar Indonesia Mulai Bangkit di Pekan Ketiga
  • Kunci Sukses Vinales Bersama Suzuki
  • Hiddink Ingin Chelsea Pertahankan Terry

Seperti rilis yaang diterima Liputan6.com pada Senin (16/5/2016) pagi, surat permohonan KLB dari para voter (pemilik suara) ke komite eksekutif PSSI telah diserahkan pada Jumat (13/5/2016). 89 voter tersebut terdiri dari 14 klub ISL, 14 klub Divisi Utama, 13 Divisi Satu, 18 tim Liga Nusantara, dan 28 Asosiasi Provinsi (Asprov).

"Surat permohonan ini juga sudah ditindaklanuti dengan Surat Permohonan Penjelasan dan Tanggapan dari Exco PSSI dan Sekjen PSSI terkait permohonan KLB dari para voter. Karena hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi secara administratif dari PSSI," begitu rilis yang dikeluarkan Sekretariat K85 melalui Sekretaris Tim Persija Jakarta, Budiman Dalimunthe.

Persija sejak awal ikut mendukung perubahan dalam kepengurusan PSSI. Bahkan Presiden Persija, Ferry Paulus, menyatakan pihaknya tak berminat jika ditawari posisi dalam kepengurusan federasi sepak bola tanah air.

Dalam statuta PSSI pasal 30 ayat 2, KLB baru dapat digelar jika 2/3 anggota pemilik suara menginginkannya. Namun, desakan tersebut harus disertai dengan pernyataan tertulis. Selain itu KLB baru bisa digelar tiga bulan sejak permintaan dari 2/3 anggota pemilik suara diterima secara resmi.

"Sikap Persija di sini tegas. Persija dan Persija Muda (tim Liga Nusantara). Bisa saja nanti ada tambahan anggota beberapa hari ke depan. Termasuk hari ini," tutur Budi kepada Liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya