Liputan6.com, Denpasar - Kontingen Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar harus menelan pil pahit setelah mendapat skorsing dari pengurus TI Provinsi Bali. Ketua Umum TI Kota Denpasar, Anak Agung Suryawan menjelaskan, sebanyak 12 orang diskorsing yang terdiri dari tujuh atlet, tiga orang tua, satu pelatih dan satu pengurus TI Kota Denpasar.
"Kami sempat berlaga di Malaysia Open yang dihadiri 15 negara pada September lalu. Ini skorsing masal tanpa kami ketahui apa salah yang diperbuat atlet kami," kata Suryawan di Denpasar.
Baca Juga
Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula dari diskorsingnya Ketua Harian TI Kota Denpasar I Wayan Sumara lantaran dianggap menjelekkan Ketua Umum Taekwondo Indonesia Provinsi Bali, LAN Ananda.
Tak berselang lama, giliran Sekretaris Umum TI Kota Denpasar, Kornelis Ratu yang mendapat skorsing serupa. "Pada saat Malaysia Open, Sekum kami yang diskorsing itu datang ke Malaysia menyaksikan atlet kami bertanding. Karena hal itu skorsing masal terhadap atlet kami terjadi," ujar dia.
Persoalan terus bergulir. Tak hanya skorsing, kepengurusan TI Kota Denpasar pun dibekukan. Akibatnya, mereka tak bisa berlaga di Porprov yang akan digelar September mendatang.
Advertisement
"Sebanyak 13 atlet kami yang sudah terdaftar dan mendapat name tag untuk berlaga pada Porprov tak diperkenankan berlaga dengan alasan yang tak jelas," katanya.
Panitia tak berkutik, karena mereka merujuk pada surat Pengurus Provinsi TI tertanggal 10 Agustus 2017 nomor: 096/Pengprov TI Bali.2/VIII/2017. Dalam surat itu TI Kota Denpasar tidak termasuk dalam kontingen Porprov.
"Kami sudah meminta penjelasan ke mana-mana, sampai ke pengurus Taekwondo Pusat, tapi persoalan ini belum menemukan titik terang. Kasihan anak-anak kami prestasinya terhambat," kata Suryawan.
"Kami akan mengajukan keberatan kepada dewan hakim mengenai Porprov 2017 di Gianyar. Kami tak mengerti skorsing atlet kami atas dasar apa. Mekanismenya pun dilabrak, tidak ada teguran 1, 2 dan 3, tiba-tiba skorsing tanpa penjelasan alasan kesalahan," ujar dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Depresi
Skorsing dan pembekuan pengurus itu kini berujung gugatan di pengadilan. Di sisi lain, kuasa hukum para atlet, Siti Sapurah juga sudah mengambil langkah tegas memperkarakan kasus tersebut ke Polda Bali.
Katanya, usai diskorsing massal pasca-berlaga di Malaysia Open, anak-anak dampingannya mengalami gangguan psikis. Dari hasil pemeriksaan di RSUP Sanglah Denpasar, mereka mengalami depresi dengan berbagai klasifikasi mulai dari ringan hingga berat.
"Kami laporkan dengan pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Mereka mengalami tekanan psikis mulai dari ringan hingga berat. Beberapa saksi sudah diperiksa di antaranya 7 korban, 4 orangtua, pengurus dan pelatih 3 orang, lalu dari Disdikpora Kota Denpasar 2 orang dan 1 orang dari KONI Denpasar. Terlapor atas nama LAN Ananda juga sudah diperiksa," tutur dia.
Advertisement