Dipecat MU, Mourinho Kantongi Rp 440 Miliar

MU harus membayar uang kompensasi pada Mourinho.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 18 Des 2018, 18:10 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 18:10 WIB
Manchester United, West Bromwich Albion, Premier League
Eks pelatih Manchester United (MU), Jose Mourinho, saat pertandingan melawan West Bromwich Albion (WBA) pada laga Premier League di Stadion The Hawthorns, Minggu (17/12/2017). MU menang 2-1 atas WBA. (AP/Nick Potts)

Liputan6.com, Manchester - Jose Mourinho akhirnya dipecat MU, Selasa (18/12/2018) pagi waktu setempat. Manajemen Setan Merah tidak puas dengan kinerja Mou musim ini.

Ya, hingga pekan ke-17, MU masih tertahan di posisi keenam klasemen. Mereka hanya mengoleksi 26 poin.

Peluang untuk juara pun nyaris tertutup. Pasalnya pemuncak klasemen Liverpool sudah mengoleksi 45 poin dari jumlah laga yang sama.

Meski demikian Mourinho mungkin saja tidak terlalu kecewa dengan pemecatan ini. Sebab ia akan menerima uang kompensasi yang lumayan besar dari MU.

Kontraknya dengan klub yang bermarkas di Old Trafford itu sebenarnya baru habis pada tahun 2020. Itu artinya MU harus membayar sebesar 24 juta pound sterling (Rp 440 miliar) karena pemecatan ini.

 

Performa Mou

Manchester United Pecundangi Arsenal 3-1
Pelatih Manchester United Jose Mourinho memberi arahan kepada pemainnya saat melawan Arsenal dalam pertandingan Liga Inggris di stadion Emirates, London (2/12). (AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

Mourinho menangani MU selama 2,5 tahun belakangan. Ia mampu memenangkan Piala Liga dan Liga Europa pada musim 2016/17.

Sayangnya selain performa tim yang tak optimal musim ini, Mourinho juga berkonflik dengan manajemen dan pemain. Ia kesal karena manajemen tak mendukungnya dalam bursa transfer musim panas lalu.

Sementara dengan pemain, Mourinho punya konflik dengan Paul Pogba, Alexis Sanchez, dan Antonio Valencia.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Jose Mourinho Out
Manchester United Jose Mourinho Out (Bola.com/Adreanus Titus)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya