Gelandang Persija Kecewa dengan Hukuman Komdis PSSI

Sandi Darman Sute, gelandang pengangkut air Persija Jakarta, tak habis pikir dengan sanksi berat yang diterimanya.

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Jun 2019, 14:10 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 14:10 WIB
Persija Jakarta Vs Bali United
Gelandang Bali United, Stefano Lilipaly, berusaha melewati dengan gelandang Persija Jakarta, Sandi Sute, pada final Piala Presiden di SUGBK, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Persija menang 3-0 atas Bali United. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Jakarta Gelandang Persija Jakarta, Sandi Darman Sute kecewa berat dengan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Menurutnya, sanksi dua kali larangan bertanding plus denda Rp10 juta yang diberikan kepadanya sebuah kekeliruan.

Komdis PSSI menghukum gelandang Persija Sandi Sute dengan sanksi tersebut karena menganggap sang pemain terbukti bersalah menginjak gelandang Barito Putera, Evan Dimas, ketika kedua klub berjumpa pada pekan pertama Shopee Liga 1 2019, pada 20 Mei.

Sandi Sute merasa Komdis PSSI tidak adil karena dirinya juga menjadi korban pada kejadian yang berbeda.

Masih ketika menghadapi Barito Putera, Sandi Sute mengklaim dirinya diludahi oleh pemain asing Barito Putera, Lucas Silva. Namun, Komdis PSSI tidak menjatuhkan hukuman untuk bek asal Brasil itu.

"Waktu sehabis kejadian dengan Evan Dimas, saya didekati oleh Rizky Pora. Lalu, saya juga diludahi oleh pemain asing Barito Putera," imbuh Sandi Sute kepada Bola.com.

"Jelas saya emosi. Kalau mungkin kalian di posisi saya, diludahi, pasti akan emosi," kata Sandi Sute.

 


Disikut

Sandi Sute juga menjabarkan insiden lain yang luput dari hukuman Komdis PSSI. Dia mengklaim disikut Paulo Sergio, ketika Persija bertandang ke markas Bali United pada pekan ketiga, 31 Mei lalu.

"Waktu saya disikut Paulo Sergio, tak ada sanksi untuknya. Di mana keadilan Komdis PSSI? Jangan hanya melihat sepihak saja," imbuh pemain Persija Jakarta itu. 

Sumber Bola.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya