Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Jokowi Angkat Menteri Baru?

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap dana hibah KONI.

oleh Edu Krisnadefa diperbarui 19 Sep 2019, 12:01 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2019, 12:01 WIB
Menpora Imam Nahrawi Kunjungi Diklat Paskibraka 2019
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat).

Liputan6.com, Jakarta - Imam Nahrawi telah mengajukan pengunduran diri posisi sebagai Menpora RI. Hal ini terkait dengan statusnya yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9).

Surat pengunduran diri telah diserahkan Imam Nahrawi kepada Presiden RI, Joko Widodo. "Kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis (19/9/2019) pagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menghormati penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Jokowi tengah mempertimbangkan pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.

Jokowi mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut sebaik mungkin sehingga mendapatkan jalan terbaik. Presiden RI enggan bicara lebih baik, termasuk saat ditanya apakah jika ditunjuk menteri baru, diambil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai asal Imam Nahrawi.

Dugaan Suap Dana Hibah

Menpora Imam Nahrawi, diwawancara wartawan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menpora Imam Nahrawi, diwawancara wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen KONI, Ending Hamidy, terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sebelumnya, asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup, dan melakukan penyidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui KONI Tahun Anggaran 2018 dan dugaan penerimaan Iainnya.

Ganggu Olahraga Indonesia

Untuk dunia olahraga Indonesia, penetapan Imam sebagai tersangka tentu saja akan mengganggu. Pasalnya, ada beberapa ajang olahrga besar yang akan dihadapi Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.

Yang terdekat tentu saja SEA Games 2019 yang akan digelar di Manila, Filipina, November mendatang. Selain itu tahun depan, Indonesia juga menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, September 2020. Plus persiapan menghadapi Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya