Tolak Social Distancing, WHO Kampanyekan Istilah Physical Distancing untuk Pandemi Corona Covid-19

Pemerintah menggunakan istilah social distancing untuk menghimbau masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.

oleh Aning Jati diperbarui 23 Mar 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi Social Distancing
WHO mengimbau agar lebih menggunakan istilah physical distancing (menjaga jarak fisik) daripada social distancing dalam aksi memperlambat penyebaran virus Corona SARS-CoV-2. (Bola.com/Pixabay)

Jakarta - Pemerintah menggunakan istilah social distancing untuk menghimbau masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Itulah mengapa, istllah dalam Bahasa Inggris itu kini populer di kalangan masyarakat luas.

Social distancing dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai pembatasan sosial. Pada awalnya, frasa ini diartikan sebagai upaya menjaga jarak untuk menghentikan atau meredam penyebaran penyakit menular.

Namun, seperti dilansir dari Antara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mendesak agar semua kalangan lebih menggunakan frasa 'physical distancing' ketimbang social distancing.

Physical distancing di sini diartikan sebagai 'menjaga jarak fisik'.

Seperti dikutip dari Reuters, WHO mengubah frase bertujuan untuk merekomendasikan jarak fisik daripada jarak sosial dengan mendorong masyarakat tetap terhubung melalui media sosial.

Menurut WHO, ide perubahan itu untuk menjernihkan konteks yang telah beredar di masyarakat luas, yakni imbauan untuk tetap berada di rumah selama pandemi virus Corona, bukan tentang memutuskan kontak dengan keluarga, kerabat, teman, maupun sahabat, melainkan lebih dalam konteks menjaga jarak secara fisik untuk memastikan penyakit COVID-19 tidak menyebar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Berinteraksi Sosial

Ilustrasi Social Distancing
Ilustrasi Social Distancing. (Bola.com/Pixabay)

WHO menegaskan, tindakan menjaga jarak fisik dan mengisolasi diri jika sedang sakit memang diperlukan untuk meredam penyebaran COVID-19, namun hal itu bukan berarti lantas menjadikan seseorang menjadi terisolasi secara sosial.

Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.

Hingga Senin (22/3/2020) pukul 21.30 WIB, kasus virus Corona sudah melebihi 350 ribu dengan korban beninggal 15.374.

 

Sumber: Antara

Disadur dari: Bola.com (Penulis: Aning Jati/Editor: Aning Jati, published 23/3/2020)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya