LADI Tempuh Berbagai Cara agar WADA Cabut Sanksi untuk Indonesia

Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) menempuh berbagai cara agar sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) segera dicabut. Salah satunya dengan mengirimkan revisi Test Doping Plan (TDP).

oleh Harley Ikhsan diperbarui 08 Nov 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 21:30 WIB
WADA
Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. (AFP/Kirill Kudryavtsev)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) menempuh berbagai cara agar sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) segera dicabut. Salah satunya dengan mengirimkan revisi Test Doping Plan (TDP).

LADI mengajukan TDP untuk tahun 2021, 2022, kuartal 3-4 tahun 2021, serta implementasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON).

"TDP kita yang sampai 2022 sudah disetujui tinggal kita implementasi. TDP kita tentang Peparnas (Pekan Paralimpiade Nasional) juga sudah disetujui dan saat ini kami sedang melaksanakan pengawasan doping di Peparnas," papar Ketua Umum LADI Musthofa Fauzi dalam rapat dengan Komisi X DPR, Senin (8/11/2021).

Musthofa melanjutkan, cara lain adalah dengan membangun komunikasi aktif antara LADI dan WADA, serta membentuk tim akselerasi agar sanksi dicabut.

"Kami berkomunikasi aktif. LADI dibantu KOI atau NOC, Kemenpora, membentuk tim akselerasi untuk pencabutan sanksi WADA," kata Musthofa.

 

Dipantau Jepang

Komisi X Imbau Pemerintah Jangan Remehkan Sanksi WADA
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto:Dok.DPR RI)

LADI juga berkoordinasi dengan Lembaga Antidoping Jepang (JADA) untuk memantau pengujian doping seperti saran WADA. Selanjutnya, Musthofa menyatakan LADI sudah berusaha menyelesaikan 24 pending matters yang dipermasalahkan.

Namun, ada beberapa hal yang belum tuntas seperti persoalan organisasi dan penggantian beberapa pengurus. "Tapi mereka sudah paham kalau kita butuh waktu," kata dia.

 

Ikut Rapat Regional

Logo WADA
Logo Badan Anti-Doping Dunia (WADA). (TOFIK BABAYEV / AFP)

LADI juga telah menggelar rapat dengan WADA, JADA, maupun lembaga antidoping di tingkat Asia Tenggara dan Asia-Oseania pada 2 November lalu.

"Mereka memaparkan apa kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan, tapi kami juga memaparkan apa yang miskomunikasi yang kita sampaikan, sehingga mereka akhirnya mengakui bahwa ini menjadi bahan dari review dari mereka," kata Musthofa.

Merah Putih Gagal Berkibar

6 Fakta Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Thomas Cup 2020, Diganti Logo PBSI
Indonesia Juara Thomas Cup 2020. (Sumber: Instagram/badminton.ina)

Indonesia dijatuhi hukuman dari WADA karena tak mematuhi prosedur antidoping. Dengan hikuman ini, Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih kompetisi internasional kecuali Olimpiade. Selain itu, Indonesia juga boleh dipilih menjadi tuan rumah ajang internasional selama satu tahun sejak sanksi berlaku.

Atlet Tanah Air merasakan dampak sanksi ini ketika tim putra bulu tangkis menjuarai Piala Thomas di Denmark. Merah Putih tidak berkibar saat Anthony Sinisuka Ginting dan kawan-kawan berada di podium teratas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya