20 Saksi Tragedi Kanjuruhan Ajukan Permohonan Perlindungan pada LPSK

Hasto Atmojo Suroyo mengkonfirmasi bahwa laporan yang didapat LPSK masih bersifat sementara atau interim report dan belum final.

oleh AY Yustiawan diperbarui 13 Okt 2022, 12:17 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022, 12:17 WIB
Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Suporter memasuki lapangan saat terjadi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah melakukan investigasi dan tindakan proaktif atas tragedi dalam pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. LPSK menurunkan tim untuk melakukan pemetaan terkait peristiwa mengenaskan tersebut.

"Kami menemui korban, termasuk mendatangi jejaring LPSK seperti koalisi advokat dan berkunjung ke polisi (Polres Malang dan Polda Jatim," kata Ketua LPSK Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/10/2022).

"Mereka sampai saat ini masih berada di Malang dengan mendirikan posko. Hari ini mungkin akan ada pergantian tim," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Hasto Atmojo Suroyo memaparkan jumlah korban yang terdata LPSK. Berdasarkan data mereka ada 131 orang meninggal, 23 luka berat, 523 luka ringan dan 47 masih dirawat. "Terakhir kemarin ada satu korban meniggal di rumah sakit," katanya.

Hasto Atmojo Suroyo mengkonfirmasi bahwa laporan yang didapat lembaganya masih bersifat sementara atau interim report dan belum final.

Menurut dia peristiwa di Kanjuruhan adalah tragedi, bukan hanya di dunia sepak bola, tapi bagi bangsa Indonesia dan dunia. "Kami tentu saja prihatin dan ikut berduka, semoga kejadiannya tak terulang lagi," ujarnya.

Permohonan Perlindungan

Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Petugas keamanan menahan seorang suporter saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. "Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Dalam keterangan lain Wakil Ketua LPSK Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A menjelaskan tentang jumlah pemohon yang masuk ke lembaganya. "Sampai hari ini sudah ada 20 pemohon," kata Nasution.

Menurut Nasution, pemohon itu berjenis kelamin perempuan 6 orang dan 14 pria. Dan tiga di antaranya berusia pelajar, selebihnya orang dewasa. Mereka semua memohon untuk meminta perlindungan.

"Yang sudah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP sebagai saksi ada 2 orang," katanya.

Situasi Stadion

Kondisi Stadion Kanjuruhan Malang Usai Tragedi Kerusuhan
Kendaraan polisi yang terbalik terlihat di lapangan setelah tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Dari 129 orang yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut, dua orang merupakan polisi. (AP Photo/Hendra Permana)

Pada bagian lain Nasution menjelaskan hasil temuan tim LPSK terkait situasi stadion. Menurutnya, di dalam stadion ada 32 titik CCTV dan semuanya relatif berfungsi.

Kapasitas Stadion Kanjuruhan, kata dia, bisa menampung 38.054 orang. "Kanjuruhan ini sebetulnya memiliki 14 pintu keluar, dan dua pintu dikhusukan untuk kendaraan petugas dan ambulans," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya