Liputan6.com, Jakarta - PSSI memutuskan mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di kantornya GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022) malam WIB.
Sebagai informasi, anggota Executive Committee (Exco) PSSI menggelar rapat mulai pukul 19.00 sampai 22.45 WIB. Dalam rapat yang dihadiri oleh 12 anggota, diputuskan bahwa federasi akan mempercepat KLB PSSI pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa, sesuai tahapan dan aturan organisasi.
Baca Juga
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Tersingkir dari Piala AFF 2024, Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir untuk Latih Striker Timnas Indonesia
Erick Thohir Menilai Timnas Indonesia Punya Kualitas yang Cukup untuk Tembus Semifinal Piala AFF 2024
“Executive Committee melaksanakan Exco Emergency Meeting, yang dihadiri oleh 12 anggotas exco dan memutuskan untuk memeprcepat kongres Biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi,” ungkap Iriawan di YouTube resmi PSSI.
Advertisement
Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, Ketum PSSI menyatakan pihaknya bakal segera mengirim surat pemberitahuan kepada FIFA terkait usulan percepatan kongres. Surat itu rencananya juga akan disebarluaskan ke media pada Senin (31/10/2022).
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dengan berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," ungkap sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu.
"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada Senin, 31 Oktober 2022," sambungnya.
Usulan Anggota
Menurut Iwan Bule, digelarnya emergency meeting yang berujung pada percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI merupakan buntut dari usulan melalui surat yang disampaikan oleh dua anggota PSSI.
Memperhatikan hal ini, federasi sepak bola Tanah Air memilih untuk mempercepat KLB, meski sejatinya agenda tersebut baru bisa dilaksanakan jika 2/3 dari delegasi yang mewakili PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
"Sesuai bunyi Pasal 34 ayat 3 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, harusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi atau voter yang mewakili anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis," papar Iriawan.
"(Setelahnya) maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai."
"Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa pemilihan dengan memperthatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggota," tutur Iwan Bule.
Advertisement
Bukan Solusi
Di tengah banyaknya permintaan untuk melakukan KLB, mantan anggota Komite Etik FIFA asal Indonesia Dali Tahir justru punya pendapat berbeda. Ia menilai KLB bukan solusi atas permasalahan sepak bola yang tengah melanda Tanah Air.
Menilik pengalaman hasil KLB di masa lalu, agenda itu dianggap tidak membuat PSSI menjadi lebih baik. Justru hal tersebut bisa berdampak negatif jika hanya didasari dengan emosi.
"Saya menghargai pandangan tersebut. Tetapi, maaf, Ali Sadikin yang di KLB 1980-an awal, tidak membuat PSSI menjadi lebih baik. Nurdin Halid digempur, didemo selama delapan bulan, juga tidak membuat PSSI menjadi baik. Mengapa? Karena dasar penggulingan itu emosi yang berlebih," kata Dali lewat keterangan tertulis yang diterima media.
Dali pun mengingatkan bahwa PSSI sebagai sebuah organisasi tunduk pada aturan dan hukum sepak bola, yakni statuta FIFA dan PSSI. Perlu diketahui untuk mengelar KLB, PSSI diharuskan melewati beberapa tahapan. Komite Pemilihan harus dibentuk, penyaringan kandidat, lalu mengirim undangan kepada para voters. KLB juga harus diusulkan oleh 2/3 pemilik suara PSSI.